Skip to main content

Posts

12 AURAT WANITA YANG HARUS DIPERHATIKAN

Wanita, Perhatikan 12 Auratmu Ini MENUTUP aurat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan untuk seorang muslim, terlebih muslim yang sudah baligh. Sebagian beranggapan bahwa yang terbuka auratnya menjadikan seseorang terlihat seksi dan bagus. Namun bagi sebagian muslim anggapan seperti sudah dikategorikan muslim yang tidak beriman. Contoh halnya wanita sering membanggakan mahkota kepala atau rambutnya, wanita juga lebih senang melihatkan kulit nya yang putih dan bersih sebagai kepercayaan diri untuk tampil sebagai seorang yang cantik. Namun itu semua hanya kecantikan sementara yang akan menghilang ketika kita sudah berada pada usia tua atau lansia. Pilihan seseorang untuk menutup atau pun tidak, kembali kepada keimanannya masing-masing. Lelaki muslim sepatutnya menutup aurat dari bagian lutut sampai pusar, sedangkan bagi wanita menutup aurat dari bagian kepala sampai ujung kaki kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun bagian-bagian yang harus diperhatikan dalam ...

55 AMALAN SUNNAH RASULULLAH

55 AMALAN SUNNAH RASULULLAH 1. PANDANGAN MATA Pandangan mata adalah anak panah iblis. Lihat bukan muhrim sekali saja. Lihat kali kedua akan hilang nikmat ibadah 40 hari. Tiada kusyuk. 2. MAKAN GARAM Celup jari kelingking dalam garam, menghisapnya sebelum dan selepas makan. Garam adalah penawar paling mujarab keracunan dan boleh menghalang sihir. 3. MINUM TANGAN KANAN Sentiasa minum memegang gelas dengan tangan kanan. Iblis minum dengan tangan kiri. 4. SESAAT DI JALAN ALLAH Sesaat berdiri di jalan Allah lebih baik dari solat di depan hajarul aswad pada malam Qadar walaupun hanya sekadar "hai kawan ayuhlah kita solat" 5. LANGKAH KANAN Masuk masjid kaki kanan, keluar kaki kiri. Masuk rumah kaki kanan, keluar rumah kaki kiri. Masuk tandas kaki kiri, keluar kaki kanan. 6. MAKAN TIGA JARI Nabi s.a.w makan kurma dengan 3 jari iatu jari ibu, telunjuk dan tengah. Kita makan nasi kalau susah bolehlah dengan 3 suapan pertama ikut sunnah. 7. JAMINAN ALLAH 3 oran...

Biografi Ali bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu - Biografi Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang terkemuka di kalangan umat Islam sekaligus sepupu Nabi Muhammad yang menjadi khalifah ke-4 (khulafaur rosyidin) setelah kekhalifhan Utsman bin Affan. Ali adalah sosok yang cerdas dan tampan. Tumbuh berkembang dalam didikan rumah tangga kenabian, dialah orang pertama yang masuk Islam dari golongan anak kecil. Sejak kecil Ali telah berada dalam didikan Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wassalam, sebagaimana dikatakannya sendiri: "Nabi membesarkan aku dengan suapannya sendiri. Aku menyertai beliau kemanapun beliau pergi, seperti anak unta yang mengikuti induknya. Tiap hari aku dapatkan suatu hal baru dari karakternya yang mulia dan aku menerima serta mengikutinya sebagai suatu perintah". Kelahiran Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, seki...

NASIHAT UNTUK KEDUA MEMPELAI BARU

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا            Artinya: Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.(Surat AN NISA’ Ayat 19) Perkawinan adalah sunnah rasulullah dan sesuia dengan fitrah manusia memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani. Sudah menjadi kehendak Allah bahwa segala sesuatu dijadikan berpasang-pasangan, begitupun manusia dijadikan dari dua jenis pria dan wanita. Untuk mengikat kedua jenis pria dan wanita dalam suatu ikatan yang sah, maka dilakukan perkawinan melalui akad nikah. Perkawinan di syariatkan supaya manusi memiliki keturunan dan keluarga yang sah menuju kehidupan bahagia dunia dan akhirat dibawah naungan cinta  kasih dan ridha Allah. Akad nika...

Apabila Allah SWT Tidak Mengkehendaki Kita Lagi

Kata Ulama, apabila Allah swt tidak mengkehendaki kita lagi : • Allah akan sibukkan kita dengan urusan dunia. • Allah akan sibukkan kita dengan urusan anak-anak. • Allah akan sibukkan kita dengan urusan perniagaan. • Allah akan sibukkan kita dengan harta. • Allah akan sibukkan kita dengan mencari pengaruh pangkat dan kuasa. • Alangkah ruginya kerana kesemuanya itu akan kita tinggalkan. Sekiranya kita mampu bertanya pada orang-orang yang telah pergi terlebih dahulu menemui Allah SWT dan jika mereka diberi peluang untuk hidup sekali lagi sudah semestinya mereka memilih tidak lagi akan bertarung bermati-matian untuk merebut dunia. • Tujuan kita diciptakan adalah untuk menyembah Allah dan beribadat kepada Allah SWT. Sebenarnya apa yang kita dapat dari habuan dunia ini telah pun ditentukan oleh Allah SWT. • Kita mungkin cemburu apabila melihat orang lain lebih daripada kita dari segi gaji, pangkat, harta, kereta mewah dan rumah besar. • Kenapa kita tidak pernah cemburu me...

INEFISIENSI PERUSAHAAN NEGARA

Makna Inefisiensi “inefisiensi” merupakan kebalikan dari efisiensi. Efisiensi diartikan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang dan jasa. Sementara inefisiensi sendiri memiliki arti sebaliknya, yaitu aktifitas yang terjadi justru hal-hal yang berkonotasi pemborosan dan tidak tepat sasaran. Inefisiensi dalam Ekonomi Inefisiensi merupakan Proses bisnis merupakan denyut nadi suatu organisasi. Proses bisnislah yang selama ini menggerakkan roda suatu organisasi, sehingga kinerja suatu organisasi akan sangat bergantung pada efektivitas dan efisiensi proses bisnisnya. Karena begitu pentingnya peranan business process bagi suatu organisasi inilah maka tidak mengherankan kita dapat menemukan berbagai macam metode dan cara untuk meningkatkan performa proses bisnis, atau yang biasa dikenal dengan Business Process Improvement (BPI), mulai dari Six Sigma, Total Quality Management (TQM), Business Process Re-engineering (BPR), hingga Lean. Setiap m...

Hukum Administrasi Keuangan Negara

Pengertian Hukum Adminisrasi Keuangan Negara Hukum Adminisrasi Keuangan Negara adalah  adalah kaidah atau peraturan yang mengatur tata tertib dalam proses kerjasama yang rasional antara pemerintah dengan seluruh unsur penyelenggara negara dan masyarakat dalam rangka melaksanakan penggurusan atas semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pelanggaran atas kaidah atau peraturan dapat menimbulkan tindakan dari pemerintah berupa pengenaan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dasar Hukum 1.       Undang-Undang No. 17 Th. 2003 tentang Keuangan Negara; 2.       Undang-Undang No. 1 Th. 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3.       Undang-Undang No. 15 Th. 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 4.   ...