Skip to main content

NASIHAT UNTUK KEDUA MEMPELAI BARU

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا           
Artinya:
Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.(Surat AN NISA’ Ayat 19)

Perkawinan adalah sunnah rasulullah dan sesuia dengan fitrah manusia memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani. Sudah menjadi kehendak Allah bahwa segala sesuatu dijadikan berpasang-pasangan, begitupun manusia dijadikan dari dua jenis pria dan wanita.
Untuk mengikat kedua jenis pria dan wanita dalam suatu ikatan yang sah, maka dilakukan perkawinan melalui akad nikah. Perkawinan di syariatkan supaya manusi memiliki keturunan dan keluarga yang sah menuju kehidupan bahagia dunia dan akhirat dibawah naungan cinta  kasih dan ridha Allah.
Akad nikah adalah lambang kesucian hubungan antara kedua jenis bani adam berdasarkan perintah Allah dan sunnah Rasulullah yang dijunjung tinggi oleh umat islam seluruh dunia.
Dengan demikian akad nikah merupakan peristiwa yang sangat penting dan tak terlupakan dalam perjalan kehidupan seseorang, sebagaimana perletakkan batu pertama dalam membina rumah tangga bahagia yang dihiasi kemurnian niat dan kesucian diri, bersendikan keridhaan Allah dan segala limpahan rahmatnya.
Adapun dasar-dasar perkawinan ialah persetujuan keluarga di kedua belah pihak, serta kebulatan tekat kedua calon mempelai untuk hidup bersama, membina rumah tangga bahagia, hidup rukun dan damai, harmonis dan ideal, memikul tanggung jawab, baik untuk mereka berdua maupun untuk keturunan mereka kelak nanti sebagai tunas-tunas muda amanah Allah yang harus dipelihara.
Ketahuilah bahwa untuk membina keluarga bahagia sejahtera, kedua pihak harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing, saling hormat menghormati, sopan santun, bantu membantu, lapang dada, nasihat menasihati, dapat memberi dan menerima serta tidak menang sendiri, tetapi penuh pengertian dan cinta kasih dipayung ridha Allah yang Maha Pengasih.
Lakukanlah semua yang dianjurkan dalam agama yang sesuai al-quran  dan tidak melanggar larangan, akhirnya kepada Allah yang Maha Kuasa kita berserah diri.


Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

RENUNGAN

RENUNGAN Wahai para mertua, sayangilah, cintailah, hormatilah menantumu perempuanmu seperti kalian mencintai anak kalian sendiri. Karena kalian tidak mengandungnya, menyesuinya, apalagi menyekolahkannya, tetapi dia rela meninggalkan orang tuanya, mengabdi sampai mati demi anak laki-lakimu, apalagi dia sudah rela meregang nyawa untuk mengandung dan melahirkan cucu penerus keturunanmu.. Rumah mertua.. Tidak mudah bagi seseorang wanita untuk datang atau hadir disebuah keluarga yang baru, kemudian harus menyesuaikan diri sedemikian rupa untuk dapat hidup bersama keluarga baru tersebut juga... sungguh itu tidaklah mudah. Yang sering terjadi adalah konflik batin dia hanya bisa menangis... ketidak cocokan dibanyak hal dan tetap bertahan demi orang yang dicintainya meskipun sebenarnya dia stress. Wahai para mertua, hargailah menantumu, sayangilah dia, cintailah dia dan aggaplah dia seperti anakmu sendiri agar dia nyaman dan senang . Wahai para laki-laki, kamu harus tau......