Kekuasaan
Berdasarkan Kedudukan memiliki pengaruh potensial yang berasal dari kewenangan
yang sah karena kedudukannya dalam organisasi terdiri dari: Kewenangan Formal
dan Kekuasaan Pribadi.
a.
Kewenangan
Formal, yaitu kewenangan yang mengacu pada hak prerogatif, kewajiban dan
tanggung jawab seseorang berkaitan dengan kedudukannya dalam organisasi atau
sistem sosial.
Kontrol
terhadap sumber daya dan imbalan, merupakan kontrol dan penguasaan terhadap
sumber daya dan imbalan terkait dengankedudukan formal. Makin tinggi posisi
seseorang dalam hirarki organisasi, makin banyak kontrol yang dipunyai orang
tersebut terhadap sumber daya yang terbatas. Kontrol terhadap hukuman merupakan
kapasitas untuk mencegah seseorang memperoleh imbalan.. Kontrol terhadap
informasi menyangkut kontrol terhadap akses terhadap informasi penting maupun
kontrol terhadap distribusinya kepada orang lain. Kontrol ekologis menyangkut
kontrol terhadap lingkungan fisik, teknologi dan metode pengorganisasian
pekerjaan.
b.
Kekuasaan
pribadi menjelaskan bahwa kelompok sumber kekuasaan berdasarkan kedudukan akan
berlimpah pada orang-orang yang secara hirarki mempunyai kedudukan dalam
organisasi. Pengaruh potensial yang melekat pada keunggulan individu terdiri
dari: Kekuasaan keahlian (expert power), Kekuasaan kesetiaan (referent power),
dan Kekuasaan karisma.
Kekuasaan
keahlian (expert power) merupakan kekuasaan yang bersumber dari keahlian dalam
memecahkan masalah tugas-tugas penting. Semakin tergantung pihak lain terhadap
keahlian seseorang, semakin bertambah kekuasaan keahlian (expert power) orang
tersebut.
Kekuasaan
kesetiaan (referent power) merupakan potensi seseorang yang menyebabkan orang
lain mengagumi dan memenuhi permintaan orang tersebut. Referent power terkait
dengan keterampilan interaksi antar pribadi, seperti pesona, kebijaksanaan,
diplomasi dan empati.
Kekuasaan
karisma merupakan sifat bawaan dari seseorang yang mencakup penampilan, karakter
dan kepribadian yang mampu mempengaruhi orang lain untuk suatu tujuan tertentu.
Kekuasaan yang dipandang
dari sifatnya terdapat dua sisi yaitu positif dan negatif. Kekuasaan bersifat
positifadalah Kemampuan yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada individu sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat memengaruhi dan mengubah pemikiran
orang lain atau kelompok untuk melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh
pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh dan atau bukan karena paksaan baik
secara fisik maupun mental.
Sedangkan
Kekuasaan yang bersifat negatif, merupakan sifat atau watak dari seseorang yang
bernuansa arogan, egois, serta apatis dalam memengaruhi orang lain atau
kelompok untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh pemegang kuasa dengan cara
paksaan atau tekanan baik secara fisik maupun mental. Biasanya pemegang
kekuasaan yang bersifat negatif ini tidak memiliki kecerdasan intelektual dan
emosional yang baik,mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil keputusan
tanpa melakukan pemikiran yang tajam dalam mengambil suatu tindakan, bahkan
mereka sendiri kadang-kadang tidak dapat menjalankan segala perintah yang
mereka perintahkan kepada orang atau kelompok yang berada di bawah kekuasannya
karena keterbatasan daya pikir tadi. dan biasanya kekuasaan dengan karakter
negatif tersebut hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas
kekuasannya itu. karena mereka tidak memiliki kemampuan atau modal apapun
selain kekuasaan untuk menghasilkan apapun, dan para pemegang kekuasaan
bersifat negatif tersbut biasanya tidak akan berlangsung lama karena tidak akan
mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh rakyatnya.
Di negara
demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan
selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik.
Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu.
Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya
dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti
yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif
dipilih langsung oleh rakyat.
Comments
Post a Comment