Pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun
1.
teori produksi
bagi Ibn Khaldun,
produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara social dan
internasional.[1]
a.
Tabiat manusia dari
produksi
Pada satu sisi, manusia dalah binatang ekonomi. Tujuannya
adalah produksi. Manusia dapat didefinisikan dari segi produksi. Pada sisi
lainnya, factor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusi
b.
Organisasi social
dari produksi
Melakukan
produksi juga penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari
nafkah, manusia harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya
tenaganya yang mengizinkannya untuk tetap makn.
Setiap makanan memerlukan sejumlah
kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan keahlian. Organisasi
social dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih
tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi
sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksibarang dan jasa yang
bermutu baik dengan kecepatan yang baik.
Oleh karena itu, Ibn Khaldun menganjurkan
sebuah organisasi social dari produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja.
Hanya spesialisasi saja yang memberikan produktivitas yang tinggi ; hal ini
perlu untuk penghasilan dari suatu
penghidupan yang layak. Hanya pembagian kerja yang
memungkinkanterjadinya suatu surplus dan perdagangan antara para produsen.
c.
Organisasi Internasional
dari Produksi
Sebagaimana terdapat pembagian tenaga kerja di dalam
negeri, terdapat pula pembagian tenaga kerja secara internasional. Pembagaian
tenaga kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari
negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya, karena bagi Ibn
Khaldun, tenaga kerja adalah factor produksi yang paling penting.
Bagi Ibn Khaldun, karena factor produksi yang paling
utama adalah tenaga kerja dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah
kurangnya persediaan tenaga kerja yang terampil, proses kumulatif ini pada
kenyataannya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan.
2.
Teori Nilai, Uang,
dan Harga
a.
Teori Nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah
tenaga kerja yang dikandungnya. Demikian pula kekayaan bangsa-bangsa tidak
ditentukan oleh jumlah uang yang
dimiliki oleh bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produsi barang dan
jasanya dan oleh neraca pembayaran sehat. Dan kita lihat bahwa kedua hal ini
terkait satu sama lain. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah
dari tingkat produksi yang tinggi.[2]
b.
Teori Uang
Bagi Ibn Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah
ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai uang diman
nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif.
Karena itu, Ibn Khaldun mendukung penggunaan emas dan
perak sebagai standar moneter. Jumlah emas dan perak yang dikandung dalam
sekeping koin tidak dapat diubah begitu koin tersebut sudah dimulai (
diterbitkan ). Jadi, uang logam bukan hanya ukuran nilai tetapi dapat pula
digunakan sebagai cadangan nilai.
c.
Teori Harga
Bagi Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hokum
permintaan dan oenawaran. Pengecualian satu-satunya dari hokum ini adalah emas
dan perak, yang merupakan standart moneter. Semua barang-barang lainnya terkena
fluktasi harga yang terkandung pada pasar. Bila suatu barang langka dan banyak
diminta, maka haragnya tinggi. Jika suatu barang melimpah, harganya rendah.
Karena itu, Ibn Khaldun menguraikan suatu teori nilai
yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan
sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hokum permintaan dan penawaran.
Teori tentang
Harga
ini mengantarkannya untuk menganalisis fenomena distribusi.
3.
Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari
tiga unsure : gaji, laba, dan pajak. Setiap unsure ini merupakan imbal jasa
bagi setiap kelompok dalam kelompok masyarakat.[3]
a.
Pendapatan tentang
penggajian elemen-elemen tersebut
·
Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah
tenaga kerja yang dikandungnya, haji merupakan unsure utama dari harga
barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang. Namun harga
barang itu sendiri di tentukan oleh hokum penawaran dan permintaan.
·
Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh
pedagang. Namun, selisih ini bergantung pada hokum permintaan dan openawaran,
yang menentukan haraga beli melalui gaja dan menentukan harga jual melalui
pasar.
Bagi Ibn Khaldun
hakikat perdagangan adalah “ membeli
dengan harga murah dan menjualnya dengan harga tinggi “ (2:297)
·
Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan dan penguasa dan
penduduknya. Karena, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran
terhadap produk, yang pada gilirannya menentukan pendapatan penduduk dan
kesiapannya untuk membayar.
b.
Eksistensi
Distribusi Optimum
·
Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi
tidak mengalami peningkatan. Namun, jika gaji terlalu tunggi, akan terjadi
tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
·
Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat
memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang
akan melikuidasi saham-sahamnya pula dan tidak dapat memperbaruinya karena
tekanan inflasi.
·
Pajak
Jika pajak terlau rendah, pemerintah tidak dapat
menjalani fungsinya. Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiscal menjadi terlalu
kuat, sehingga para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah intensif mereka
untuk bekerja.
Oleh karena itu, Ibn Khaldun membagi pendapatan nasional
menjadi tiga kategori : gaji, laba dan pajak, dengan masing-masing kategori ini
memiliki tingkat optimum.
4.
Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun, produksi
bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun, penawaran
sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasrat untuk berkerja, demikian
juga permintaan tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli.[4]
Karenaya, variable penentu bagi
produksi adalah populasi serta pendapatan dan belnanja Negara, keuangan public.
Namun menurut Ibn Khaldun populasi dan keuangan public harus menaati hukum yang
tidak dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.
a.
Siklus populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak
populasi, semakin banyak produksinya. Demikain pula, semakin besar populasi
semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiriditentukan oleh produksi. Semakin
besar produksi, semakin banyak permintaan terhadap tenaga kerja dipasar. Hal
ini menyebabkan semakin tingginya gaji, semakin banyak pekerja yang berminat
untuk masuk kelapangan tersebut, dan semakin besar kenaikan populasinya.
b.
Siklus keuangan
public
Negara juga merupakan factor produksi yang penting.
Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya Negara
membuat produksi menjadi lesu.
·
Pengeluaran
pemerintah
Bagi Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan public
sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi
aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan untuk Negara, mustahil
terjadi populasi yang besar.
Di sisi lain, pemerintah menjalankan fungsinya terhadap permintaan pasar.d dengan
permintaannya, pemerintah memicu produksi. Jika pemerintah menghentikan
belanjanya, krisis akan terjadi. Oleh karenanya, semakin banyak yang
dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.
·
Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari
penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengelurannya hanya jika
pemerintah menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiscal yang terlalu tinggi akan
melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya, timbul siklus fiscal. pemerintah
memungut pajak yang kecil dan penduduk memiliki laba yang besar. Mereka
tersemangati untuk bekerja.namun, kebutuhan pemerintah serta tekanan fiscal
naik. Laba produsen dan pedagang turun, dan mereka kehlangan hasrat untuk
berproduksi. Produksi turun, dan mereka kehilangan hasrat untuk berproduksi.
Produksi turun. Tetapi pemerintah tidak dapat menurunkan pengeluaran dan
pajaknya. Akibatnya tekanan fiscal naik. Akhirnya pemerintah harus
menasionalisasi peusahaan-perusahaan, karena produsen tidak memiliki intensif
laba untuk menjalankannya.
Baca : Biografi Ibnu khaldun
Pengaruh
Pemikiran Ibn Khaldun Dalam Ekonomi Modern
Jika
kita perhatikan uraian yang sanagt luas dari Ibnu Khaldun terhadap
permasalahan-permasalahan pertanian ( pasal 8 dari bukunya Muqaddimah ) dan
masalah perdagangan ( pasal 9-15)., kita hubungkan pula dengan besarnya
pengaruh-penagaruh buku Ibnu Khaldun dalam zaman Rennaissance di Eropa,
tidaklah mengherankan bahwa dalam abad 16, 17 dan 18, seluruh masalah ekonomi
di eropa berpusat pada dua permaslahan tersebut.
Karangan
ekonomi dari Ibnu Khaldun telah menjadi lampu di tengah-tengah kegelapan atau
bintang di alam cakrawala, yang telah memberi pedoman bagi teori-teori ekonomi
eropa khususnya dan teori-teori ekonomi internasional pada umumnya. Menurut
keterangan M. Luthfi Jum’ah dalam bukunya taarikhu
falaasifati al-Islaami karangan Ibnu Khaldun bagian V dari bukunya muqaddimah yang khusus mengenai ilmu
ekonomi, pada umumnya menjadi dasar bagi Karl Marx ketika mengarang bukunya Das Kapit[5]
Menurut
spegler, pemikiran Ibn Khaldun sangat penting tidak saja karena telah banyak
mendahului pemikiran ekonom barat, tetapi karena ia memiliki penguasaaan ilmu
pengetahuan yang luas dan mendalam sehingga mampu menulis pemikiran ekonomi dalam
perspektif yang lengkap. Menurut Chapra, Muqaddimah
banyak berisi pembahasan panjang lebar tentang prinsip-prinsip eknomi. Tidak
diragukan lagi bahwa Muqaddimah merupakan
bagian penting kontribusi pemikiran Ibnu Khaldun tentang pemikiran-pemikiran
ekonomi. Lebih dari itu, Ibn Khaldun juga mendapat pengakuan atas perumusan dan
pemahamannya yang lebih jelas dan mendalam dari pendahulu dan teman sejawatnya
di dunia Islam.
Pengetahuan
Ibn Khaldun tentang prinsip-prinsip ekonomi sangat dalam dan jauh kedepan
sehingga sejumlah teori yang ia gagas hamper enam abad yang lalu tanpa diragukan
lagi dianggap sebagai pelopor bagi formulasi teori yang lebih modern dan
canggih. Bahkan, banyak pemikirannya yang masih relavan dan juga diadopsi oleh
pemikir ekonomi modern.
Comments
Post a Comment