Skip to main content

Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun

Pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun
1.      teori produksi
bagi Ibn Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara social dan internasional.[1]
a.       Tabiat manusia dari produksi
Pada satu sisi, manusia dalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Manusia dapat didefinisikan dari segi produksi. Pada sisi lainnya, factor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusi
b.      Organisasi social dari produksi
Melakukan produksi juga penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang mengizinkannya untuk tetap makn.
      Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan keahlian. Organisasi social dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksibarang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik.
      Oleh karena itu, Ibn Khaldun menganjurkan sebuah organisasi social dari produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja. Hanya spesialisasi saja yang memberikan produktivitas yang tinggi ; hal ini perlu untuk penghasilan dari suatu  penghidupan yang layak. Hanya pembagian kerja yang memungkinkanterjadinya suatu surplus dan perdagangan antara para produsen.

c.       Organisasi Internasional dari Produksi
Sebagaimana terdapat pembagian tenaga kerja di dalam negeri, terdapat pula pembagian tenaga kerja secara internasional. Pembagaian tenaga kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada  keterampilan penduduknya, karena bagi Ibn Khaldun, tenaga kerja adalah factor produksi yang paling penting.
Bagi Ibn Khaldun, karena factor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan tenaga kerja yang terampil, proses kumulatif ini pada kenyataannya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan.

2.      Teori Nilai, Uang, dan Harga
a.       Teori Nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya. Demikian pula kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan  oleh jumlah uang yang dimiliki oleh bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produsi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran sehat. Dan kita lihat bahwa kedua hal ini terkait satu sama lain. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.[2]
b.      Teori Uang
Bagi Ibn Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai uang diman nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif.
Karena itu, Ibn Khaldun mendukung penggunaan emas dan perak sebagai standar moneter. Jumlah emas dan perak yang dikandung dalam sekeping koin tidak dapat diubah begitu koin tersebut sudah dimulai ( diterbitkan ). Jadi, uang logam bukan hanya ukuran nilai tetapi dapat pula digunakan sebagai cadangan nilai.
c.       Teori Harga
Bagi Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hokum permintaan dan oenawaran. Pengecualian satu-satunya dari hokum ini adalah emas dan perak, yang merupakan standart moneter. Semua barang-barang lainnya terkena fluktasi harga yang terkandung pada pasar. Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka haragnya tinggi. Jika suatu barang melimpah, harganya rendah.
Karena itu, Ibn Khaldun menguraikan suatu teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hokum permintaan dan penawaran. Teori tentang
Harga ini mengantarkannya untuk menganalisis fenomena distribusi.

3.      Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsure : gaji, laba, dan pajak. Setiap unsure ini merupakan imbal jasa bagi setiap kelompok dalam kelompok masyarakat.[3]
a.       Pendapatan tentang penggajian elemen-elemen tersebut
·         Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, haji merupakan unsure utama dari harga barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang. Namun harga barang itu sendiri di tentukan oleh hokum penawaran dan permintaan.
·         Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun, selisih ini bergantung pada hokum permintaan dan openawaran, yang menentukan haraga beli melalui gaja dan menentukan harga jual melalui pasar.
Bagi Ibn Khaldun hakikat perdagangan adalah “ membeli dengan harga murah dan menjualnya dengan harga tinggi “ (2:297)
·         Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan dan penguasa dan penduduknya. Karena, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya menentukan pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.
b.      Eksistensi Distribusi Optimum
·         Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan. Namun, jika gaji terlalu tunggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
·         Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa  melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahamnya pula dan tidak dapat memperbaruinya karena tekanan inflasi.
·         Pajak
Jika pajak terlau rendah, pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya. Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiscal menjadi terlalu kuat, sehingga para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah intensif mereka untuk bekerja.
Oleh karena itu, Ibn Khaldun membagi pendapatan nasional menjadi tiga kategori : gaji, laba dan pajak, dengan masing-masing kategori ini memiliki tingkat optimum.

4.      Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun, penawaran sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasrat untuk berkerja, demikian juga permintaan tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli.[4]
Karenaya, variable penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belnanja Negara, keuangan public. Namun menurut Ibn Khaldun populasi dan keuangan public harus menaati hukum yang tidak dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.
a.       Siklus populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikain pula, semakin besar populasi semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiriditentukan oleh produksi. Semakin besar produksi, semakin banyak permintaan terhadap tenaga kerja dipasar. Hal ini menyebabkan semakin tingginya gaji, semakin banyak pekerja yang berminat untuk masuk kelapangan tersebut, dan semakin besar kenaikan populasinya.
b.      Siklus keuangan public
Negara juga merupakan factor produksi yang penting. Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya Negara membuat produksi menjadi lesu.
·         Pengeluaran pemerintah
Bagi Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan public sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan untuk Negara, mustahil terjadi populasi yang besar.
Di sisi lain, pemerintah menjalankan  fungsinya terhadap permintaan pasar.d dengan permintaannya, pemerintah memicu produksi. Jika pemerintah menghentikan belanjanya, krisis akan terjadi. Oleh karenanya, semakin banyak yang dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.
·         Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengelurannya hanya jika pemerintah menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiscal yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya, timbul siklus fiscal. pemerintah memungut pajak yang kecil dan penduduk memiliki laba yang besar. Mereka tersemangati untuk bekerja.namun, kebutuhan pemerintah serta tekanan fiscal naik. Laba produsen dan pedagang turun, dan mereka kehlangan hasrat untuk berproduksi. Produksi turun, dan mereka kehilangan hasrat untuk berproduksi. Produksi turun. Tetapi pemerintah tidak dapat menurunkan pengeluaran dan pajaknya. Akibatnya tekanan fiscal naik. Akhirnya pemerintah harus menasionalisasi peusahaan-perusahaan, karena produsen tidak memiliki intensif laba untuk menjalankannya.

Pengaruh Pemikiran Ibn Khaldun Dalam Ekonomi Modern
            Jika kita perhatikan uraian yang sanagt luas dari Ibnu Khaldun terhadap permasalahan-permasalahan pertanian ( pasal 8 dari bukunya Muqaddimah ) dan masalah perdagangan ( pasal 9-15)., kita hubungkan pula dengan besarnya pengaruh-penagaruh buku Ibnu Khaldun dalam zaman Rennaissance di Eropa, tidaklah mengherankan bahwa dalam abad 16, 17 dan 18, seluruh masalah ekonomi di eropa berpusat pada dua permaslahan tersebut.
            Karangan ekonomi dari Ibnu Khaldun telah menjadi lampu di tengah-tengah kegelapan atau bintang di alam cakrawala, yang telah memberi pedoman bagi teori-teori ekonomi eropa khususnya dan teori-teori ekonomi internasional pada umumnya. Menurut keterangan M. Luthfi Jum’ah dalam bukunya taarikhu falaasifati al-Islaami karangan Ibnu Khaldun bagian V dari bukunya muqaddimah yang khusus mengenai ilmu ekonomi, pada umumnya menjadi dasar bagi Karl Marx ketika mengarang bukunya Das Kapit[5]
            Menurut spegler, pemikiran Ibn Khaldun sangat penting tidak saja karena telah banyak mendahului pemikiran ekonom barat, tetapi karena ia memiliki penguasaaan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam sehingga mampu menulis pemikiran ekonomi dalam perspektif yang lengkap. Menurut Chapra, Muqaddimah banyak berisi pembahasan panjang lebar tentang prinsip-prinsip eknomi. Tidak diragukan lagi bahwa Muqaddimah merupakan bagian penting kontribusi pemikiran Ibnu Khaldun tentang pemikiran-pemikiran ekonomi. Lebih dari itu, Ibn Khaldun juga mendapat pengakuan atas perumusan dan pemahamannya yang lebih jelas dan mendalam dari pendahulu dan teman sejawatnya di dunia Islam.
            Pengetahuan Ibn Khaldun tentang prinsip-prinsip ekonomi sangat dalam dan jauh kedepan sehingga sejumlah teori yang ia gagas hamper enam abad yang lalu tanpa diragukan lagi dianggap sebagai pelopor bagi formulasi teori yang lebih modern dan canggih. Bahkan, banyak pemikirannya yang masih relavan dan juga diadopsi oleh pemikir ekonomi modern.


Sumber :

[1] Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta : PT Raja Grafindo,). h.394
[2] Ibid. hlm 400
[3] Ibid, hlm. 403
[4] Ibid, hlm. 406
[5] Abdullah Zaki Al Kaaf, (Ekonomi Dalam Perspektif Islam, ( Bandung : CV PUSTAKA SETIA, 2002), hlm. 212

Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

kaidah qawaid fiqhiyyah :"Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang"

لاَ يَتِمُّ التَّبَرُّعُ إِلاَّ بِالقَبْضِ   “ Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang”  berbicara tentang kaidah ini maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu, yaitu : Pengertian Akad Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang karenanya timbullah beberapa hukum. Dengan memperhatikan takrit akad, dapatlah dikatakan bahwa akad itu adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang berdasarkan persetujuan masing-masing. [1] Akad termasuk salah satu perbuatan hukum (tasharruf) dalam hukum Islam. Dalam terminology fiqih akad diartikan sebagai pertalian antara ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh terhadap objek perikatan. Sesuai kehendak syariat maksudnya bahwa seluruh perikatan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih tidak dianggap sah apabila tidak sesuai dengan kehendak  syariat. [2] Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi ...