Skip to main content

PSYCHOPATH OF LOVE


PSYCHOPATH OF LOVE
Sebelum kita membaca tulisan ini, coba ingatkan kembali apa kita pernah diposisi ini !!
Ini adalah permainan siapa yang mati kemudian berteman dengan kenangan atau hidup lalu tertawa dan melupakan.
Tidak ada yang bisa menebak arah kisah itu.
 Terkadang kita sering disalahan karena terlalu sayang.
Dia yang awalnya memberi senyuman kemudian berubah menjadi pembantaian yang sangat menakutkan.
Menyakinkan unntuk bertahan tapi dia juga yang menyadarkan kita untuk melepaskan, hubungan itu terlalu rumit, kita sedang berada dizona melangkah pergi namun ditahan, kita bertahan tapi di abaikan, kisah itu tidak seindah dulu etah itu karena ada yang baru atau sulit melupakan masa lalu.
Sakit itu tidak berdarah, namun bisa menguncang tekana darah, satu persatu tenaga kita terkuras dengan pikiran yang meluas, air mata mengalir deras dibalik sekat sekat dinding kamar yang menjadi rahasia terbesar, kita memutarkan lyric lagu bernada sedih dan yang memaksakan telingan ikut menangis.
Menjahit bibir sendiri bermain dengan imajinasi dengan mengatakan seandainya saja kisah cinta itu tidak akan berakhir sedih.
Raga yang membenci jiwa, dan jiwa yang mencari sang impian terbaiknya.
Saat cinta kita simpan, setia kita petaruhkan dan akhirnya kita juga tidak menyangkan akhirnya dia  meninggalkan kita.
Disaat kata memaafkan selalu terucap dibalik kerasnya  mempertahanan sebauah cinta psycopath.
Mungkin kita tidak sempurna, mungkin banyak kurangnya, kini akhirnya kita belajar menerima jika suatu saat dia hidup dengan yang lain, meski itu membuat diri kita terluka.
Banyak pertanyaan yang belum terpecahkan,, sampai akhirnya kita tertembak mati dengan jawaban yang diberikan oleh kisah cinta kita sendiri. Sempat merasa bodoh pernah berjuang, belajar ikhlas dari hubungan yang gak jelas, mencari kejelasan namun beralhir dengan kehilangan.
Seseorang yang membunuh perasaan lama, kelamaan akan membuat kita mati perlahan. Memang itu semua terlihat seperti sihir yang selalu menciptakan kenyamanan.
Secara fisik itu tidak tampak berubah namun hati bisa berubah ubah.
Sebenarnya kita ini apa ? membingungkan
memang dia yang mau mengakhiri, namun dia juga yang selalu bisa membuatmu tersenyum dibaliknya kesepian.
Berhenti mengatur strategi untuk mencoba bersatu kembali, karena bosan bisa menjadi penyebab seseorang itu pergi, dia yang merindu akan datang kepadamu dengan menceritakan kisah haru, lalu....melupakan kita saat hatinya sudah tidak jenuh lagi.
Merasa dianggap tempat pelarian, namun hasrat selalu ingin dirindukan.
Mulai sekarang angkat kepala kita agar mahkota kebahagian itu tidak jatuh.
Berhenti menyesalkan kisah yang dulu, mulailah menciptkan kebahagian yang baru, sebab kekecewaan itu akan selalu membuat kita menjadi lebih kuat lagi.
Beristirahatlah dengan damai, sebab kita belum terpikirkan untuk menjadi  psycopath handal yang mengagumkan, namum sebaliknya malah menjadi menyakitkan diri kita sendiri.


Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

kaidah qawaid fiqhiyyah :"Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang"

لاَ يَتِمُّ التَّبَرُّعُ إِلاَّ بِالقَبْضِ   “ Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang”  berbicara tentang kaidah ini maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu, yaitu : Pengertian Akad Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang karenanya timbullah beberapa hukum. Dengan memperhatikan takrit akad, dapatlah dikatakan bahwa akad itu adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang berdasarkan persetujuan masing-masing. [1] Akad termasuk salah satu perbuatan hukum (tasharruf) dalam hukum Islam. Dalam terminology fiqih akad diartikan sebagai pertalian antara ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh terhadap objek perikatan. Sesuai kehendak syariat maksudnya bahwa seluruh perikatan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih tidak dianggap sah apabila tidak sesuai dengan kehendak  syariat. [2] Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi ...