Skip to main content

NASIHAT LUKMAN AL HAKIM KEPADA ANAKNYA


NASIHAT LUKMAN AL HAKIM KEPADA ANAKNYA
Suatu hari ia pernah menasehati anaknya tentang hakikat hidup
“Anakku, jika makanan telah memenuhi perutmu,maka akan matilah pikiran dan kebijaksanaan mu. Semua anggota badanmu akan malas untuk melakukan semua ibadah, dan hilang pulalah ketulusan dan kebersihan hati. Padahal hanya dengan hati bersih manusia bisa menikmati nikmatnya berzikir.”
“Anakku, kalau sejak kecil engkau rajin belajar dan menuntut ilmu. Dewasa kelak engkau akan memetik buahnya dan menikmati hasil dari ilmu yang engkau pelajari itu.”
“Anakku ikutlah engkau pada orang-orang yang sedang membawa jenazah, jangan engkau ikut orang-orang yang hendak pergi kepesta pernikahan. Karena dengan menikuti orang yang membawa jenazah engkau akan ingat kehidupan di masa depan, dan jika engkau mengikuti orang yang pergi kepernikahan maka itu akan membangkitkan nafsu duniamu.”
“Anakku aku sudah merasakan semua benda yang pahit. Tapi tidak pernah kurasakan yang lebih pahit dari kemiskinan dan kehinaan.”
“Anakku , aku sudah pernah memikul batu –batu besar, aku sudah mengangkat besi-besi berat . tapi tidak pernah kurasakan sesuatu yang lebih berat daripada tangan yang buruk perangainya.”
“Anakku, aku sudah mengalami penderitaan dan banyak macam kesusahan. Tetapi aku belum pernah merasakan penderitaan yang lebih susah daripada menanggung hutang.”
“Anakku, sepanjang hidupku aku selalu berpegang paa delapan wasiat para nabi. Kalimat itu adalah :
1.      Jika kau beribadah pada allah, jagalah pikiranmu baik-baik.
2.      Jika engkau berada dalam rumah orang lain,maka jagalah pandangan mu.
3.      Jika engkau berada dalam tengan-tengan majelis,maka jagalah lidahmu.
4.      Jika engkau berada dalam jamuan makan, maka jagalah perangaimu.
5.      Ingatlah allah selalu dimana pun engkau berada.
6.      Ingatlah selalu kalau maut menantimu.
7.      Lupakanlah budi baik yang pernah kamu kerjakan kepada orang lain.
8.      Lupakanlah kesalahan orang lain terhadap mu.”
Kesimpulan yang dapat diambil :
·         Jangan pernah kamu melupakan tuhanmu.
·         Apabila engkau tidak tau akan sesuatu maka tanyak lah engkau kepada orang yang mengetahuinya.
·         Jangan sesekali kita bersikap ria.
·         Budi pekerti mu melambangkan kualitas dirimu.

Semoga menjadi suatu pedoman bagi hidup kita dan bermanfaat J

Baca juga : beberapa tentang BUTIRAN HIKMAH
  


Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

kaidah qawaid fiqhiyyah :"Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang"

لاَ يَتِمُّ التَّبَرُّعُ إِلاَّ بِالقَبْضِ   “ Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang”  berbicara tentang kaidah ini maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu, yaitu : Pengertian Akad Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang karenanya timbullah beberapa hukum. Dengan memperhatikan takrit akad, dapatlah dikatakan bahwa akad itu adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang berdasarkan persetujuan masing-masing. [1] Akad termasuk salah satu perbuatan hukum (tasharruf) dalam hukum Islam. Dalam terminology fiqih akad diartikan sebagai pertalian antara ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh terhadap objek perikatan. Sesuai kehendak syariat maksudnya bahwa seluruh perikatan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih tidak dianggap sah apabila tidak sesuai dengan kehendak  syariat. [2] Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi ...