Skip to main content

Kepemimpinan

  Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan kadangkala diartikan sebagai pelaksanaan otoritas dan pembuatan keputusan.[1] Ada juga yang mengartikan suatu inisiatif untuk bertindak yang menghasilkan suatu pola yang konsisten dalam rangka mencari jalan pemecahan dari suatu persoalan bersama.[2]  Lebih jauh lagi George R. Terry merumuskan bahwa kepemimpinan itu adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi.[3] Dalam pengertian yang luas kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni mempengaruhi perilaku manusia baik perorangan maupun kelompok.
     Kepemimpinan (leadership) mempunyai arti yang berbeda pada orang-orang yang berbeda. Beberapa defenisi yang dianggap cukup mewakili selam seperempat abad tentang kepemimpinan adalah:[4]
1.      Kepemimpinan adalah perilaku dari seorang individu yang memimpin aktivitas-aktivitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang ingin dicapai bersama (share goal) (Hemhill dan Coon, 1997:7).
2.      Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, yang dijalankan dalam situasi tertentu, serta diarahkan melalui proses komunikasi, kearah pencapaian satu atau beberapa tujuan tertentu. (Tannenbaum, Wesehler dan Massarik, 1961:24).
3.      Kepemimpinan adalah pembentukan awal serta pemeliharaan struktur dalam harapan dan interaksi. (Stogdill, 1974:411).
4.      Kepemimpinan adalah peningkatan pengaruh sedikit demi sedikit pada dan berada diatas kepatuhan mekanis terhadap pengarahan-pengarahan rutin organisasi. (Katz dan Kahn, 1978:528).
Ada istilah yang mengatakan bahwa leadership is a process not position, yaitu kepemimpinan itu bukan semata-mata sebuah posisi yang diberi, tetapi posisi pemimpin adalah proses kerja dengan mengarahkan segala kemampuan. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut cakap dalam teori bagaimana menggerakkan, mengarahkan dan mendekatkan cita-cita menjadi kenyataan dengan didukung fasilitas baik berupa pengetahuan dan sumber daya manusia, teknologi, tetapi seorang pemimpin harus memiliki seni memimpin, kemampuan dan talenta untuk mengola situasi sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Hughes Ginnet dan Curphy mengatakan bahwa, “kepemimpinan yang memiliki ilmu pengetahuan tak ada jaminan ia bisa memimpin, sebaliknya pemimpin yang sukses tidak harus selalu belajar ilmu kepemimpinan”.
Seorang pemimpin yang baik bukanlah komandan yang selalu mengatur, membentak dan selalu menyuruh pada bawahannya, melainkan bisa mempengaruhi orang lain dan bisa berkomunikasi melalui perasaan, serta mampu menanamkan nilai-nilai kepada anak buahnya.[5] Dalam organisasi yang maju seorang pemimpin tidak mungkin bekerja sendiri melainkan dibantu oleh team. Untuk menggerakkan team ini pemimpin perlu mengetahui cara bagaimana menggerakkan banyak kemauan menjadi satu tujuan yang mengarah pada tujuan organisasi. Pada suatu waktu keahlian pemimpin dianggap sebagai suatu bawaan sejak lahir. Pemimpin dilahirkan, bukan diciptakan, ini yang disebut teori “great man”. Tapi pada kenyataan lain ketika teori ini gagal menerangkan kepemimpinan, teori ini digantikan dengan teori “big bang yang berpandangan bahwa peristiwa besar membuat orang menjadi pemimpin.[6]


Sumber :

[1] Robert Dubin, Human Relation in Administration, the sociology of organization, with reading and cases, New York, Prentice Hall-Book Company, 1951, seperti yang dikutip oleh Fred E. Fiedler. A. Theory of Leadership Effective-ness, New York, McGraw-Hill Book Company, 1967, hlm. 7.  
[2] J.K. Hemphill, “A. Proposed Theory of  Leadership of Small Group” Second Preliminary Report, Columbus, Ohio, Personnel Research Board, Ohio State University, 1954.
[3] George R. Terry, Principle of Management, 3 rd edt. Homewood, Illinois, Record D. Irwin, Inc, 1960, hlm. 493.
[4] Yuki, Gary, alih bahasa Yusuf Udaya, Kepemimpinan Dalam Organisasi, (Jakarta: Victory Jaya Abadi, 1994), hlm. 2.
[5] Djumbran Syah, “Manajemen Humas Pendidikan Islam,” Introduksi Perkuliahan.
[6] Warren Bennis dan Burt Nanus, Kepemimpinan: Strategi dalam Mengemban Tanggungjawab (Jakarta: Erlangga, 1990).

Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

kaidah qawaid fiqhiyyah :"Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang"

لاَ يَتِمُّ التَّبَرُّعُ إِلاَّ بِالقَبْضِ   “ Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang”  berbicara tentang kaidah ini maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu, yaitu : Pengertian Akad Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang karenanya timbullah beberapa hukum. Dengan memperhatikan takrit akad, dapatlah dikatakan bahwa akad itu adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang berdasarkan persetujuan masing-masing. [1] Akad termasuk salah satu perbuatan hukum (tasharruf) dalam hukum Islam. Dalam terminology fiqih akad diartikan sebagai pertalian antara ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh terhadap objek perikatan. Sesuai kehendak syariat maksudnya bahwa seluruh perikatan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih tidak dianggap sah apabila tidak sesuai dengan kehendak  syariat. [2] Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi ...