Skip to main content

Biografi Al-syatibi

Al-syatibi yang bernama lengkap Abu Ishaq bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Al-Gharnati Al-Syatibi merupakan salah seorang cendikiawan muslim yang banyak diketahui latar belakang kehidupannya. Yang jelas, ia berasal dari suku Arab Lakhmi. Nama Al-Syatibi dinisbatkan kepada daerah asal keluarganya, Syatibah (Xatiba dan Jativa)., yang terkenal di kawasan Spanyol bagian timur.[1]
Al-Syatibi dibesarkan dan memperoleh pendidikannya di Ibukota kerajaan Nashr, Granada, yang merupakan benteng terakhir umat Islam di Spanyol. Masa mudanya bertepatan dengan masa pemerintahan Sultan Muhammad V Al-ghani Billah yang merupakan masa keemasan umat Islam setempat karena Granada menjadi pusat kegiatan ilmiah dengan berdirinya Universitas Granada.
Suasana ilmiah yang berkembang dengan baik di kota tersebut snangat menguntugkan bagi al-Syatibi dalam menuntut ilmu serta mengembangkannya di kemudian hari. Dalam meniti pengembangan iktelektualitasnya, tokoh yang bermazhab Maliki ini mendalami berbagai ilmu, baik yang berbentuk ‘ulum al-wasa’il (metode) maupun ‘ulum maqasid (esensi dan hakikat). Al-Syatibi memulai aktivitas ilmiahnya dengan belajar dan mendalami bahasa Arab dari Abu Abdillah Muhammad ibnu Fakhkhar Al-Biri, Abu Qasim Muhammad ibnu Ahmad Al-Syatibi, dan Abu Ja’far Ahmad Al-Syaqwari. Selanjutnya,  ia belajar dan mendalami hadits dari Abu Qasim ibnu Bina dan Syamsuddin Al-Tilimsani, ilmu kalam dan falsafah dari Abu Ali Mansur Al-Zawawi, ilmu ushul fiqh dari Abu Abdillah Muhammada bin Ahmad Al-Miqarri dan Abu Abdillah Muhammad ibnu Ahmad Al-Syarif Al-Tilimsani, ilmu sastra dari Abu Bakar Al-Qarsyi Al-Hasymi, serta berbagai ilmu lainnya, seperti ilmu falak, mantiq dan debat.  Di samping bertemu langsung, ia juga melakukan korenspondensi untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuannnya, seperti mengirim surat kepada seorang sufi, Abu Abdillah ibnu Ibad Al-Nafsi Al-Rundi.
Meskipun mempelajari dan mendalami berbagai ilmu, Al-Syatibi lebih berminat untuk mempelajari Bahasa Arab dan khususnya Ushul Fiqh. Ketertarikannya terhadap ilmu ushul fiqh karena, menurutnya metodologi dan falsafah fiqih Islam merupakan faktor yang sangat menetukan kekuatan  dan kelemahan fiqih dalm menanggapi perubahan sosial.[2]
Setelah memperoleh ilmu pengetahuan yang memadai, Al-Syatibi mengembangkan potensi keilmuannya dengan mengajarkan kepada generasi berikutnya, seperti Abu Yahya ibnu Asim, Abu Bakar Al-Qadi dan Abu Abdillah Al-Bayani. Di samping itu, ia juga mewarisi karya-karya ilmiah, seperti Syarh Jalil ‘ala al-Khulasah fi al-Nahw dan Ushul al-Nahw dalam bidang bahsa arab dan al-muwafaqat fi ushul al-syari’ah dan al-I’tisham dalam bidang ushul fiqh. Al-Syatibi wafat pada tanggal 8 Sya’ban 790 H ( 1388 M).



[1] Sekalipun namanya dinisbatkan ke daerah ini, Imam Al-Syatibi tidak dilahirkan disana. Menurut catatan sejarah, kota Syatibah telah jatuh ke tangan Kristen yang mengakibatkan terusirnya seluruh penduduk Muslim dari kota itu sejak tahun 645 H (1247), sekitar satu abad sebelum kelahiran Imam Al-Syatibi, dan sebagian diantaranya berhijrah ke Granada. Lihat Abdul Aziz Dahlan, et. Al., Suplemen Ensiklopedi Islam (Jakarta: PT ichtiar Baru van Hoeve, 1996), Jilid 2, hlm. 187.
[2] Muhammad Khalid Mas’ud, Filsafat Hukum Islam: Studi Tentang Hidup dan Pemikiran Al-Syatibi (Bandung: Penerbit Pustaka, 1996), Cet. Ke-1, hlm.111.

Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

RENUNGAN

RENUNGAN Wahai para mertua, sayangilah, cintailah, hormatilah menantumu perempuanmu seperti kalian mencintai anak kalian sendiri. Karena kalian tidak mengandungnya, menyesuinya, apalagi menyekolahkannya, tetapi dia rela meninggalkan orang tuanya, mengabdi sampai mati demi anak laki-lakimu, apalagi dia sudah rela meregang nyawa untuk mengandung dan melahirkan cucu penerus keturunanmu.. Rumah mertua.. Tidak mudah bagi seseorang wanita untuk datang atau hadir disebuah keluarga yang baru, kemudian harus menyesuaikan diri sedemikian rupa untuk dapat hidup bersama keluarga baru tersebut juga... sungguh itu tidaklah mudah. Yang sering terjadi adalah konflik batin dia hanya bisa menangis... ketidak cocokan dibanyak hal dan tetap bertahan demi orang yang dicintainya meskipun sebenarnya dia stress. Wahai para mertua, hargailah menantumu, sayangilah dia, cintailah dia dan aggaplah dia seperti anakmu sendiri agar dia nyaman dan senang . Wahai para laki-laki, kamu harus tau......