BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pandangan
ini tersirat dari bahasan ekonomi yang dilakukan oleh Hasan
Al Banna.
Beliau mengutip firman Allah SWT yang mengatakan: “Tidakkah kamu perhatikan
sesungguhnya Allah SWT telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di
langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan
bathin.” (QS. Lukman: 20)
Semua
sumberdaya yang terdapat di langit dan di bumi disediakan Allah SWT untuk
kebutuhan manusia, agar manusia dapat menikmatinya secara sempurna, lahir dan
batin, material dan spiritual. Apa yang diungkapkan oleh Hasan Al Banna ini
semakin menegaskan bahwa ruang lingkup keilmuan ekonomi islam lebih luas
dibandingkan dengan ekonomi konvensional. Ekonomi islam bukan hanya berbicara
tentang pemuasan materi yang bersifat fisik, tapi juga berbicara cukup luas
tentang pemuasan materi yang bersifat abstrak, pemuasan yang lebih berkaitan
dengan posisi manusia sebagai hamba Allah SWT.
Al-Qur’an juga
telah memberikan tuntunan visi bisnis yang jelas yaitu visi bisnis masa depan
yang bukan semata-mata mencari keuntungan sesaat tetapi “merugikan”, melainkan
mencari keuntungan yang secara hakikat baik dan berakibat baik pula bagi
kesudahannya (pengaruhnya). Salah satu aktifitas bisnis dalam hidup ini adalah
adanya aktifitas produksi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan produksi dalam Islam ?
2.
Apa tujuan produksi menurut Islam ?
3.
Apa saja yang menjadi faktor-faktor produksi
dalam Islam ?
4.
Bagaimana maksud dari biaya produksi ?
5.
Apa saja produksi yang diharamkan dalam Islam ?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk :
1.
Mengetahui
tentang pengertian produksi dalam Islam.
2.
Mengetahui
tentang tujuan produksi
menurut Islam.
3.
Mengetahui
tentang faktor-faktor
produksi dalam Islam.
4.
Mengetahui
tentang biaya produksi.
5.
Mengetahui
tentang produksi yang
diharamkan dalam Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Produksi
dalam Islam
Produksi adalah
kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan
oleh manusia. Secara teknis, produksi adalah proses mentrasnformasikan input
menjadi output.[1]Produksi
adalah pekerjaan berjenjang yang memerlukan kesungguhan usaha manusia,
pengorbanan yang besar dan kekuatan yang terpusat dalam lingkungan tertentu
untuk mewujudkan daya guna material dan spiritual.[2]
Beberapa ahli
ekonomi Islam memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi,
meskipun substansinya sama. Berikut ini beberapa pengertian produksi menurut
para ekonom Islam kontemporer.
1.
Kahf (1992)
mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif Islam sebagai usaha manusia
untuk memperbaiki tidak hanya kondidi fisik materialnya, tetapi juga moralitas,
sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam Islam,
yaitu kebahagian dunia dan akhirat.
2.
Ul Haq (1996)
menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa
yang merupakan fardhu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang
pemenuhannya bersifat wajib.
3.
Siddiqi (1992)
mendifinisikan kegiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan
memperhatikan nilai keadilan dan kebijakan/kemanfaatan (mashlahah) bagi
masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan
membawa kebajikan bagi masyarakat maka ia telah bertindak Islami.
4.
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padangan
kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah
dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau
khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir al-intaj dhamina
itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya
bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang
terbatas).
Dari berbagai
definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepentingan manusia, yang sejalan
dengan moral Islam, harus menjadi fokus atau target dari kegiatan produksi. Produksi
adalah proses mencari, mengalokasikan dan mengolah sumber daya menjadi output
dalam meningkatkan mashlahah bagi manusia. Oleh karena itu, produksi
juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta
karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya.
B.
Tujuan Produksi
dalam Islam
Produksi adalah
kegiatan menciptakan suatu barang atau jasa, sementara konsumsi adalah
pemakaian atau pemanfaatan hasil produksi tersebut. Kegiatan produksi dan
konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkait satu dengan lainnya.
Oleh karena itu, kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan
konsumsi. Apabila keduanya tidak sejalan, maka tentu saja kegiatan ekonomi
tidak akan berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.
Tujuan seorang
konsumen dalam mengonsumsi barang dan jasa dalam perspektif Islam adalah
mencari mashlahah maksimum dan produsen pun juga harus demikian. Dengan
kata lain, tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang
memberikan mashlalah maksimum bagi konsumen. Secara lebih spesifik,
tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang dapat diwujudkan
dalam berbagai bentuk di antaranya :[3]
1.
Pemenuhan
kebutuhan manusia pada tingkatan moderat.
Dari hal ini menimbulkan setidaknya dua implikasi. Pertama,
produsen hanya menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan (needs) meskipun
belum tentu merupakan keinginan (wants) konsumen. Barang dan jasa yang
dihasilkan harus memiliki manfaat riil bagi kehidupan yang Islami, bukan
sekedar memberikan kepuasan maksimum bagi konsumen. Kedua, kuantitas
produksi tidak akan berlebihan, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang wajar.
Produksi barang dan jasa yang berlebihan, tidak saja menimbulkan mis-alokasi
sumber daya ekonomi dan kemubaziran (wastage), tetapi juga menyebabkan
terkurasnya sumber daya ekonomi ini secara tepat.
2.
Menemukan
kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
Meskipun produksi hanya menyediakan sarana kebutuhan manusia, tidak
berarti bahwa produsen sekedar bersikap reaktif terhadap kebutuhan konsumen.
Produsen harus proaktif, kreatif dan inovatif menemukan berbagai barang dan
jasa yang memang dibutuhkan oleh manusia. Penemuan ini kemudian
disosialisasikan atau di promosikan kepada konsumen sehingga konsumen
mengetahuinya.
3.
Menyiapkan
persediaan barang/jasa di masa depan.
Orientasi kedepan ini akan mendorong produsen untuk terus menerus
melakukan riset dan pengembangan (research and development) guna
menemukan berbagai jenis kebutuhan, teknologi yang diterapkan serta berbagai
standar lain yang sesuai dengan tuntutan masa depan.
4.
Penemuan sarana
bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah SWT.
Tujuan ini akan membawa implikasi yang luas, sebab produksi tidak
akan selalu menghasilkan keuntungan material. Ibadah sering kali tidak secara
langsung memberikan keuntungan material, bahkan sebaliknya justru membutuhkan
pengorbanan material. Kegiatan produksi tetap harus berlangsung meskipun ia
tidak memberikan keuntungan materi, sebab ia akan memberikan keuntungan yang
lebih besar berupa pahala di akhirat nanti.
C.
Faktor-Faktor
Produksi dalam Islam
Dalam aktivitas
produksinya, produsen mengubah berbagai faktor produksi menjadi barang atau
jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi, faktor produksi di
bedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan variabel tetap (variabel
input).[4]
1.
Faktor produksi
tetap (fixed input)
Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang jumlah
penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi. Ada atau tidaknya kegiatan
produksi, faktor produksi itu haruslah tetap ada. Mesin dikatakan sebagai
faktor produksi tetap, karena dalam jangka pendek (kurang dari setahun) susah
untuk ditambah atau dikurangi.
2.
Variabel tetap (variabel
input)
Jumlah penggunaan faktor produksi variabel tergantung pada tingkat
produksinya. Semakin besar tingkat produksi, maka semakin banyak faktor
produksi variabel yang digunakan. Buruh dikatakan faktor produksi variabel
karena jumlah kebutuhannya dapat disediakan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Dalam jangka panjang (long run) dan sangat panjang (very long run) semua
produksi sifatnya variabel.
Menurut Al Ghazali, faktor produksi antara lain :
1)
Tanah
Tanah mengandungpengertian yang luas, yaitu termasuksemua sumber yang kita peroleh dari udara, laut, gunung, dan sebagainya, sampai keadaan geografi, angin, dan iklim yang terkandung dalam tanah.Termasuk dalam factor produksi tanah adalah :
a)
Bumi (tanah) merupakan permukaan tanah yang di atas nya kitadapat berjalan, mendirikan bangunan, rumah,
perusahaan.
b)
Miner al, seperti logam, bebatuan dan sebagainya yang
terkandung di dalam tanah yang juga dapat dimanfaatkan oleh manusia.
c)
Gunung, merupakan suatu sumber lain yang
menjadi sumber tenaga asli yang membantu dalam mengeluarkan harta kekayaan. Gunung-gunung berfungsi sebagai penadah hujan dan menajdi aliran sungai-sungai dan melaluinya semua kehidupan mendapat kan rizki masing-masing.
d)
Hutan, merupakan sumber kekayaan alam yang penting. Hutan memberikan bahan api, bahan-bahan mentah untuk industry kertas, damar,
perkapalan, perabotan rumahtangga, dan sebagainya.
e)
Hewan, mempunyai kegunaan memberikan daging, susu, dan lemak untuk tujuan ekonomi, industry dan perhiasan. Sebagian lagi digunakan untuk kerja dan pengangkutan.
Baik Al Qur’an maupun sunnah banyak memberikan tekanan pada pembudidayaan tanah secara baik. Dengan demikian, Al Qur’an menaruh perhatian akan perlunya mengubah tanah kosong menjadi kebun-kebun dengan mengadakan pengaturan pengairan, dan menanaminya dengan tanaman yang
baik. Seperti KalamNya dalam surat As Sajadah
ayat 27 : “Dan apakah mereka tidak memerhatikan bahwasanya Kami menghalau
hujan ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan tanam-tanaman
yang daripadanya dapat makan binatang-binatang ternak mereka dan mereka
sendiri…”
Tanah dapat dipandang dari dua sisi yaitu :
a.
Tanah sebagai Sumber Daya Alam
Seorang Muslim dapat memperoleh hak milik atas sumber-sumberdaya alam setelah memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.Penggunaan dan pemeliharaan sumber-sumberdaya alam itu dapat menimbulkan dua komponen penghasilan, yaitu :
(a) penghasilan dari sumber-sumberdaya alam sendiri (yaitu sewa ekonomis murni) dan (b)
penghasilan dari perbaikan dalam penggunaan sumber-sumberdaya alam melalui kerja manusia dan modal. Jadi manusia berhak untuk memanfaatkan dan memiliki tanah untuk dipergunakan dalam mencari nafkah dan menggunakannya sebagai salah satu factor produksi.
b.
Tanah sebagai Sumber Daya yang Dapat Habis (Exhaustable).
Menurut pandangan Islam
sumberdaya yang dapat habis adalah milik generasi kini maupun generasi-generasi masa
yang akan datang. Generasi kini tidak berhak untuk menyalahgunakan sumber-sumberdaya yang
dapat habis sehingga menimbulkan bahaya bagi generasi yang akan datang. Dari analisis tersebut, hipotesis atau kebijaksanaan pedoman dapat disusun sebagai berikut :
1.
Pembangunan pertanian pada negara-negara Islam
dapat ditingkatkan melalui metode penanaman yang intensif dan ekstensif jika dilengkapi dengan suatu program pendidikan moral, berdasarkan ajaran Islam.
2.
Penghasilan yang
diperoleh dari penggunaan sumberdaya yang dapat habis (exhaustable resources) lebih digunakan untuk pembangunan lembaga-lembaga sosial (seperti universitas, rumah sakit) dan untuk infrastruktur fisik daripada konsumsi sekarang ini.
3.
Sewa ekonomis murni boleh lebih digunakan untuk memenuhi tingkat pengeluaran konsumsi sekarang ini.
2)
Tenaga kerja
Tenaga kerja atau buruh merupakan factor produksi yang diakui di setiap system ekonomi terlepas dari kecenderungan ideology mereka.Tenaga kerja adalah segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau pikiran untuk mendapatkan imbalan yang
pantas.Termasuk semua jenis kerja yang dilakukan fisik maupun pikiran.
Manusia diciptakan untuk bekerja dan mencari penghidupan masing-masing.Seperti disebutkan dalam surat al Baladayat4 :“Sesungguhnya Kami menciptakan manusia padahal dia dalam kesusahan.” Kabad berarti kesusahan, kesukaran,
perjuangan dan kesulitan akibat bekerja keras.Ini merupakan suatu cobaan bagi manusia yaitu dia ditakdirkan berada pada kedudukan yang tinggi (mulia) tetapi kemajuan tersebut dapat dicapai melalui ketekunan dan bekerja keras.Di samping itu pengertian “kabad” juga menunjukkan bahwa manusia hendaknya berupaya untuk melakukan dan menanggung segala kesukaran dan kesusahan dalam perjuangan untuk mencapai tujuan.
Dengan demikian, dalam Islam,buruh digunakan dalam arti yang lebih luas namun lebih terbatas.Lebih luas, karena hanya memandang pada penggunaan jasa buruh di luar batas-batas pertimbangan keuangan.Terbatas dalam arti bahwa seorang pekerja tidak secara mutlak bebas untuk berbuat apa saja yang dikehendakinya dengan tenaga kerjanya itu.
Tenaga kerja manusia
dapat siklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas : [5]
1.
Tenaga
kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang mem[eroleh
pendidikan baik formal maupun non-formal, seperti guru, dokter, pengacara,
akuntan, psikologi, peneliti.
2.
Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah
tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Misalnya, montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir dan teknisi.
3.
Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled
and untrained labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan
jasmani daripada ruhani, seperti tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung dan
buruh tani.
3)
Modal
Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam
suatu produksi. Tanpa adanya modal, produsen tidak akan bisa menghasilkan suatu
barang/jasa. Modal adalah sejumlah kekayaan yang bisa saja berupa assets ataupun
intangible assets, yang bisa digunakan untuk menghasilkan suatu
kekayaan. Dalam Islam, modal suatu usaha haruslah bebas dari riba. Dalam
beberapa cara perolehan modal, Islam mengatur suatu sistem yang lebih baik,
dengan cara kerja sama mudharabah atau musharakah. Hal ini untuk
menjaga hak produsen dan juga hak pemilik modal, agar tercapai suatu kebaikan
dalam suatu aktivitas produksi; yang akhirnya akan berimplikasi pada adanya
suatu mashalah dalam suatu kerjasama yang dilakukan oleh masing-masing
pihak.[6]
Modal dapat
digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta
berdasarkan fungsinya.[7]
a.
Berdasarkan
sumbernya, modal dapat di bagi menjadi dua : modal sendiri dan modal asing.
Modal sendiri adalah modal yang bersala dari dalam perusahaan sendiri.
Misalnya, setoran dari pemilik perusahaan. Modal asing adalah modal bersumber
dari luar perusahaan. Misalnya, modal yang berupa pinjaman bank.
b.
Berdasarkan
bentuknya, modal di bagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret
adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya,
mesin, gedung, modil dan peralatan. Sedangkan modal abstrak adalah modal yang
tidak memiliki bentuk nyata, ettapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya,
hak paten, nama baik dan hak merek.
c.
Berdasarkan
pemiliknya, modal di bagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal
individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi
sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya, rumah pribadi yang disewakan.
Sedangkan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah
sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan dan lain-lain.
d.
Modal
berdasarkan sifatnya, dibagi menjadi modal tetap dan modal lancar. Modal tetap
adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya,
mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sedangkan modal lancar adalah modal yang habis
digukanan dalam sekali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
4)
Manajemen
produksi
Beberapa faktor
produksi diatas tidak akan menghasilkan suatu profit yang baik ketika tidak ada
manajemen yang baik. Karena tanah, tenaga kerja, modal dan lain sebagainya
tidak akan bisa berdiri dengan sendirinya. Semuanya memerlukan suatu pengaturan
yang baik, berupa suatu organisasi ataupun suatu manajemen yang bisa
menertibkan, mengatur, merencanakan dan mengevaluasi segala kinerja yang akan
dan telah dihasilnya oleh maisng-masing divisi.
5)
Teknologi
Di era kemajuan
produksi yang ada pada saat ini, teknologi mempunyai peranan yang sangat besar
dalam sektor ini. Berapa banyak produsen yang kemudian tidak bisa survive karena
adanya kompetitor lainnya dan lebih banyak yang bisa menghasilkan barang/jasa
jauh lebih baik, karena didukung oleh faktor teknologi. Misalnya ketika seorang
tenaga kerja menjahit sebuah baju dengan menggunakan mesin jahit biasa, dalam
satu jam ia bisa menghasilkan 100 tusukan. Hal ini berbeda jika dikerjakan
dengan oleh mesin yang telah canggih karena kemajuan teknologi, maka dalam satu
jam teknologi tersebut akan mengahsilkan 100.000 tusukan. Maka akan terlihat
suatu persaingan yang tidak seimbang antara produsen yang tidak menggunakan
teknologi dan produsen yang menggunakan teknologi dalam aktivitas produsennya.
6)
Bahan baku
Bahan baku
terbagi menjadi dua macam, adakalanya bahan baku tersebut merupakan suatu yang
harus didapat ataupun dihasilkann oleh alam, tanpa ada penggantinya. Ada juga
yang memang dari alam, akan tetapi bisa dicarikan bahan lain untuk mengganti
bahan yang telah ada. Ketika seorang produsen akan memproduksi suatu
barang/jasa, maka salah satu hal yang harus dipikirkan yaitu bahan baku. Karena
jikalau bahan baku tersedia dengan baik, maka produksi akan berjalan dengan
lancar, jikalau sebaliknya, maka akan menghambat jalannya suatu produksi.
D.
Biaya Produksi
Biaya merupakan
pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi
atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Biaya merupakan harga
pokok atau bagiannya yang telah dimanfaatkan atau dikonsumsi untuk memperoleh
pendapatan.
Biaya produksi
merupakan semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh
faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan menciptakan
barang-barang yang di produksi perusahaan. Dalam arti sempit, biaya merupakan
pengorbanan sumber ekonomi yang dapat di ukur dalam satuan uang yang telah
terjadi atau secara potensial akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Dari
definisi diatas dapat disimpulkan, bahwa terdapat empat unsur dalam biaya yaitu
:
1.
Pengorbanan
sumber ekonomi
2.
Diukur dalam
satuan uang
3.
Telah terjadi
atau kemungkinan akan terjadi
4.
Untuk mencapai
tujuan tertentu
Dalam arti luas
biaya adalah semua pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor
produksi dan menciptakan produk yang di produksi perusahaan tersebut.
Biaya produksi
yang dikeluarkan setiap perusahaan dapat dikeluarkan kepada dua jenis, yaitu
biaya tetap dan biaya yang selalu berubah. Keseluruhan biaya produksi yang dikeluarkan
dinamakan biaya total (total cost). Biaya produksi total di dapat dari
penjumlahan biaya tetap (fix cost) dan biaya berubah (variable cost).
1.
Biaya tetap (fiedx
cost)
Segala macam biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan tidak
memandang apakah perusahaan itu sedang menghasilkan barang atau tidak. Biasanya
dalam bentuk gaji karyawan, sewa dan lain-lain. Secara teoritis biaya ini
sangat penting dan krusial[8]
bagi perusahaan, karena akan mempengaruhi operasional perusahaan dalam hal
penentuan tingkat impas penentuan tingkat laverge dan maksimum biaya.
Dalam tahap di mana perusahaan tidak berproduksi, maka biaya tetap adalah
merupakan biaya totalnya, jadi FC = TC.
2.
Biaya variabel
(variable cost)
VC = f (output atau Q), yaitu segala macam biaya yang dikeluarkan
berhubungan dengan besar kecilnya unit produksi yang dihasilkan. Bila tenaga
kerja yang digunakan tidak digaji tetap melainkan diupah, maka bebannya
termasuk dalam biaya variabel.
Secara teoritis biaya variabel dikelompokkan menjadi 3 macam yaitu
:
a.
Biaya variabel
yang bersifat progresif, yaitu biaya variabel yang nilainya semakin besar
seiring dengan semakin bertambahnya beban produksi.
b.
Biaya variabel
yang bersifat proposional, yaitu biaya yang proposi nilainya sama dengan
proposi pertambahan beban produksi.
c.
Biaya variabel
yang bersifat degresif yaitu biaya variabel yang nilainya semakin menurun
seiring bertambahnya beban produksi.
3.
Total Cost
Biaya total dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
TC = FC + VC.

Kurva FC bentuknya adalah horizontal karena nilainya tidak berubah
walau berapapun banyaknya barang yang di produksi. Sedangkan kurva VC bermula
dari titik nol dan semakin lama akan semakin tinggi. Ini menggambarkan bahwa
ketika tidak ada produksi berarti FC = 0, dan semakin besar produksi, semakin
besar pula nilai biaya totatl (VC), bentuk kurva VC pada kahirnya akan semakin
tegak.
E.
Produksi yang diharamkan dalam Islam
1.
Investasi harta dengan cara yang
membayarkan masyarakat.
Islam mengharamkan produksi yang hanya
merealisasikan kepentingan pribadi dan membayarkan kepentingan umum kepentingan
masyarakat lebih tinggi dan lebih penting dari pada kepentingan pribadi.
Produksi dan keuntungan dengan cara eksploitasi, tipu daya, eksploitasi
kebutuhan, dan menimbulkan bahaya bagi kaum miskin dengan cara apapun
diharamkan. Hadis yang menunjukkan haramnya produksi barang yang membahayakan adalah sabda Nabi saw. yang
artinya:“Tidak boleh membahayakan diri
sendiri dan membahayakan orang lain.”Produkai apapun yang membahayakan
orang lain diharamkan. Investasinya dilarang dan harus ditinggalkan.
2.
Riba
Islam dan agama-agama samawi lainnya
mengharamkan riba, karena dalam riba terdapat hal yang membahayakan masyarakat
dan ekonomi. Resiko ekonomi menunjukkan bahwa riba merupakan mediasi yang tidak
cocok bagi kegiatan ekonomi berdasarkan beberapa alasan:
a. Bunga
yang dihaasilkan olehh pelaku ribatidak dihasilkan dengan cara produksi, tapi
diambil dari harta orang lain atau dari sumber masyarakat tanpa didahului oleh
proses produksi.
b. Bunga
yang dibayarkan kepada sekelompok masyarakat akan menyebabkan kemalasan dan
penyimpangan karena kedudukan nilai tambahnya yang dihasilkan tanpa usaha dan
kerja keras.
c. Riba
akan menyebabkan pertambahan nilai
inflasi di masyarakat.
d. Riba
memberatkan beban peminjam manakala ia tidak mampu melunasi dikarenakan
berlipatnya nilai bunga.
Resiko riba
secara social kemasyarakatan:
a.
Riba mengeksploitasi kebutuhan kaum
miskin dan akan memunculkan banyak persoalan tanpa adanya kesempatan bagi
kelompok miskin untuk mengadakan pilihan.
b.
Riba menyemaikan kedengkian dan rasa
dendam di antara manusia karena tidak adanya sikap rela orang yang meminjam
terhadap harta yang dipinjam.
c. Riba
akan menghapus nilai-nilai kemuliaan dan semangat saling bekerjasama dalam
kebaikan dan takwa.
3.
Jual beli tidak jelas (Gharar)
Gharar
adalah benda yang mengandung dua unsur, kejelasan dan ketidakjelasan. Beberapa
contoh jual beli yang tidak jelas antara lain:
a.
Jual beli binatang yang masih dalam
kandungan
b.
Pembelian dengan system undian
c.
Jual beli dengan model lemparan
d.
Jual beli binatang ternak atau sebagian
barang komoditi tanpa disertai adanya ketetapan bunga.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan isi makalah, dapat disimpulkan bahwa :
1.
Produksi dalam
perspektif Islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondidi
fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan
hidup sebagaimana digariskan dalam Islam, yaitu kebahagian dunia dan akhirat.
2.
Tujuan kegiatan
produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlalah maksimum
bagi konsumen.
3.
Berdasarkan
hubungannya dengan tingkat produksi, faktor produksi di bedakan menjadi faktor
produksi tetap (fixed input) dan variabel tetap (variabel input).
4.
Menurut Al
Ghazali, faktor produksi antara lain :
a.
Tanah
Tanah mengandung pengertian yang luas, yaitu termasuk semua sumber yang kita peroleh dari udara, laut, gunung, dan sebagainya, sampai keadaan geografi, angin, dan iklim yang terkandung dalam tanah.
b.
Tenaga Kerja
Tenaga kerja atau buruh merupakan faktor
produksi yang diakui di setiap sistem ekonomi terlepas dari kecenderungan
ideologi mereka. Tenaga kerja teridiri dari tenaga kerja terdidik, tenaga kerja
terlatih dan tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih.
c.
Modal
Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam
suatu produksi. Tanpa adanya modal, produsen tidak akan bisa menghasilkan suatu
barang/jasa. Dalam Islam, modal suatu usaha haruslah bebas dari riba. Dalam
beberapa cara perolehan modal, Islam mengatur suatu sistem yang lebih baik,
dengan cara kerja sama mudharabah atau musharakah.
d.
Manajemen
Produksi
Beberapa faktor
produksi diatas tidak akan menghasilkan suatu profit yang baik ketika tidak ada
manajemen yang baik. Semuanya memerlukan suatu pengaturan yang baik, berupa
suatu organisasi ataupun suatu manajemen yang bisa menertibkan, mengatur,
merencanakan dan mengevaluasi segala kinerja yang akan dan telah dihasilnya
oleh maisng-masing divisi.
e.
Teknologi
Di era kemajuan
produksi yang ada pada saat ini, teknologi mempunyai peranan yang sangat besar
dalam sektor ini. dengan adanya teknologi, proses produksi akan berjalan dengan
lancar dan lebih mudah.
f.
Bahan Baku
Ketika seorang
produsen akan memproduksi suatu barang/jasa, maka salah satu hal yang harus dipikirkan yaitu bahan baku. Karena jikalau
bahan baku tersedia dengan baik, maka produksi akan berjalan dengan lancar,
jikalau sebaliknya, maka akan menghambat jalannya suatu produksi.
5.
Biaya produksi
merupakan semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh
faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan menciptakan
barang-barang yang di produksi perusahaan.
6.
Produksi yang
diharamkan dalam Islam
a.
Investasi harta dengan cara yang
membayarkan masyarakat.
Produksi dan keuntungan dengan cara
eksploitasi, tipu daya, eksploitasi kebutuhan, dan menimbulkan bahaya bagi kaum
miskin dengan cara apapun diharamkan.
b.
Riba
Islam dan agama-agama samawi
lainnya mengharamkan riba, karena dalam riba terdapat hal yang membahayakan
masyarakat dan ekonomi.
c. Jual
beli tidak jelas (Gharar)
Gharar adalah benda yang mengandung dua
unsur, kejelasan dan ketidakjelasan.
sumber :
[1]Rozalinda, Ekonomi
Islam : Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi, (Jakarta : Rajawali
Pers, 2015), hlm 111.
[2]Abdullah Abdul
Husain at-Tariqi, Ekonomi Islam : Prinsip, Dasar dan Tujuan, (Yogyakarta
: Magistra Insania Press, 2004), hlm 159.
[3]Pusat Pengkajian
dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Ekonomi Islam, (jakarta :
Rajawali Pers, 2014) , hlm 233.
[4]Ika Yunia
Fauzia dkk, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta : Kencana, 2014),
hlm.118.
[5]Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Op-Cit, hlm 115.
[6]Ika Yunia
Fauzia,Op-Cit, hlm 120.
[7]Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Loc-Cit, hlm 114.
[8]Krusial :
genting; gawat, menentukan : kepincangan yang tampak, baik pada ketenagakerjaan
maupun pendidikan dasar.
Comments
Post a Comment