Skip to main content

makalah produksi dalam islam

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pandangan ini tersirat dari bahasan ekonomi yang dilakukan oleh Hasan
Al Banna. Beliau mengutip firman Allah SWT yang mengatakan: “Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah SWT telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan bathin.” (QS. Lukman: 20)
Semua sumberdaya yang terdapat di langit dan di bumi disediakan Allah SWT untuk kebutuhan manusia, agar manusia dapat menikmatinya secara sempurna, lahir dan batin, material dan spiritual. Apa yang diungkapkan oleh Hasan Al Banna ini semakin menegaskan bahwa ruang lingkup keilmuan ekonomi islam lebih luas dibandingkan dengan ekonomi konvensional. Ekonomi islam bukan hanya berbicara tentang pemuasan materi yang bersifat fisik, tapi juga berbicara cukup luas tentang pemuasan materi yang bersifat abstrak, pemuasan yang lebih berkaitan dengan posisi manusia sebagai hamba Allah SWT.
Al-Qur’an juga telah memberikan tuntunan visi bisnis yang jelas yaitu visi bisnis masa depan yang bukan semata-mata mencari keuntungan sesaat tetapi “merugikan”, melainkan mencari keuntungan yang secara hakikat baik dan berakibat baik pula bagi kesudahannya (pengaruhnya). Salah satu aktifitas bisnis dalam hidup ini adalah adanya aktifitas produksi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan produksi dalam Islam ?
2.      Apa tujuan produksi menurut Islam ?
3.      Apa saja yang menjadi faktor-faktor produksi dalam Islam ?
4.      Bagaimana maksud dari biaya produksi ?
5.      Apa saja produksi yang diharamkan dalam Islam ?



C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk :
1.      Mengetahui tentang pengertian produksi dalam Islam.
2.      Mengetahui tentang tujuan produksi menurut Islam.
3.      Mengetahui tentang faktor-faktor produksi dalam Islam.
4.      Mengetahui tentang biaya produksi.
5.      Mengetahui tentang produksi yang diharamkan dalam Islam.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Produksi dalam Islam
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh manusia. Secara teknis, produksi adalah proses mentrasnformasikan input menjadi output.[1]Produksi adalah pekerjaan berjenjang yang memerlukan kesungguhan usaha manusia, pengorbanan yang besar dan kekuatan yang terpusat dalam lingkungan tertentu untuk mewujudkan daya guna material dan spiritual.[2]
Beberapa ahli ekonomi Islam memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, meskipun substansinya sama. Berikut ini beberapa pengertian produksi menurut para ekonom Islam kontemporer.
1.      Kahf (1992) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif Islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondidi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam Islam, yaitu kebahagian dunia dan akhirat.
2.      Ul Haq (1996) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardhu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
3.      Siddiqi (1992) mendifinisikan kegiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan memperhatikan nilai keadilan dan kebijakan/kemanfaatan (mashlahah) bagi masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka ia telah bertindak Islami.
4.      Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padangan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir al-intaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).

Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepentingan manusia, yang sejalan dengan moral Islam, harus menjadi fokus atau target dari kegiatan produksi. Produksi adalah proses mencari, mengalokasikan dan mengolah sumber daya menjadi output dalam meningkatkan mashlahah bagi manusia. Oleh karena itu, produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya.

B.     Tujuan Produksi dalam Islam
Produksi adalah kegiatan menciptakan suatu barang atau jasa, sementara konsumsi adalah pemakaian atau pemanfaatan hasil produksi tersebut. Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkait satu dengan lainnya. Oleh karena itu, kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan konsumsi. Apabila keduanya tidak sejalan, maka tentu saja kegiatan ekonomi tidak akan berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.
Tujuan seorang konsumen dalam mengonsumsi barang dan jasa dalam perspektif Islam adalah mencari mashlahah maksimum dan produsen pun juga harus demikian. Dengan kata lain, tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlalah maksimum bagi konsumen. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya :[3]
1.      Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat.
Dari hal ini menimbulkan setidaknya dua implikasi. Pertama, produsen hanya menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan (needs) meskipun belum tentu merupakan keinginan (wants) konsumen. Barang dan jasa yang dihasilkan harus memiliki manfaat riil bagi kehidupan yang Islami, bukan sekedar memberikan kepuasan maksimum bagi konsumen. Kedua, kuantitas produksi tidak akan berlebihan, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang wajar. Produksi barang dan jasa yang berlebihan, tidak saja menimbulkan mis-alokasi sumber daya ekonomi dan kemubaziran (wastage), tetapi juga menyebabkan terkurasnya sumber daya ekonomi ini secara tepat.

2.      Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
Meskipun produksi hanya menyediakan sarana kebutuhan manusia, tidak berarti bahwa produsen sekedar bersikap reaktif terhadap kebutuhan konsumen. Produsen harus proaktif, kreatif dan inovatif menemukan berbagai barang dan jasa yang memang dibutuhkan oleh manusia. Penemuan ini kemudian disosialisasikan atau di promosikan kepada konsumen sehingga konsumen mengetahuinya.

3.      Menyiapkan persediaan barang/jasa di masa depan.
Orientasi kedepan ini akan mendorong produsen untuk terus menerus melakukan riset dan pengembangan (research and development) guna menemukan berbagai jenis kebutuhan, teknologi yang diterapkan serta berbagai standar lain yang sesuai dengan tuntutan masa depan.

4.      Penemuan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah SWT.
Tujuan ini akan membawa implikasi yang luas, sebab produksi tidak akan selalu menghasilkan keuntungan material. Ibadah sering kali tidak secara langsung memberikan keuntungan material, bahkan sebaliknya justru membutuhkan pengorbanan material. Kegiatan produksi tetap harus berlangsung meskipun ia tidak memberikan keuntungan materi, sebab ia akan memberikan keuntungan yang lebih besar berupa pahala di akhirat nanti.

C.    Faktor-Faktor Produksi dalam Islam
Dalam aktivitas produksinya, produsen mengubah berbagai faktor produksi menjadi barang atau jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi, faktor produksi di bedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan variabel tetap (variabel input).[4]
1.      Faktor produksi tetap (fixed input)
Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang jumlah penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi. Ada atau tidaknya kegiatan produksi, faktor produksi itu haruslah tetap ada. Mesin dikatakan sebagai faktor produksi tetap, karena dalam jangka pendek (kurang dari setahun) susah untuk ditambah atau dikurangi.

2.      Variabel tetap (variabel input)
Jumlah penggunaan faktor produksi variabel tergantung pada tingkat produksinya. Semakin besar tingkat produksi, maka semakin banyak faktor produksi variabel yang digunakan. Buruh dikatakan faktor produksi variabel karena jumlah kebutuhannya dapat disediakan dalam waktu kurang dari satu tahun. Dalam jangka panjang (long run) dan sangat panjang (very long run) semua produksi sifatnya variabel.

Menurut Al Ghazali, faktor produksi antara lain :
1)        Tanah
Tanah mengandungpengertian yang luas, yaitu termasuksemua sumber yang kita peroleh dari udara, laut, gunung, dan sebagainya, sampai keadaan geografi, angin, dan iklim yang terkandung dalam tanah.Termasuk dalam factor produksi tanah adalah :
a)      Bumi (tanah) merupakan permukaan tanah yang di atas nya kitadapat berjalan, mendirikan bangunan, rumah, perusahaan.
b)      Miner al, seperti logam, bebatuan dan sebagainya yang terkandung di dalam tanah yang juga dapat dimanfaatkan oleh manusia.
c)      Gunung,  merupakan suatu sumber lain yang menjadi sumber tenaga asli yang membantu dalam mengeluarkan harta kekayaan. Gunung-gunung berfungsi sebagai penadah hujan dan menajdi aliran sungai-sungai dan melaluinya semua kehidupan mendapat kan rizki masing-masing.
d)     Hutan, merupakan sumber kekayaan alam yang penting. Hutan memberikan bahan api, bahan-bahan mentah untuk industry kertas, damar, perkapalan, perabotan rumahtangga, dan sebagainya.
e)      Hewan, mempunyai kegunaan memberikan daging, susu, dan lemak untuk tujuan ekonomi, industry dan perhiasan. Sebagian lagi digunakan untuk kerja dan pengangkutan.

Baik Al Qur’an maupun sunnah banyak memberikan tekanan pada pembudidayaan tanah secara baik. Dengan demikian, Al Qur’an menaruh perhatian akan perlunya mengubah tanah kosong menjadi kebun-kebun dengan mengadakan pengaturan pengairan, dan menanaminya dengan tanaman yang
baik. Seperti KalamNya dalam surat As Sajadah ayat 27 : “Dan apakah mereka tidak memerhatikan bahwasanya Kami menghalau hujan ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan tanam-tanaman yang daripadanya dapat makan binatang-binatang ternak mereka dan mereka sendiri…”

Tanah dapat dipandang dari dua sisi yaitu :
a.       Tanah sebagai Sumber Daya Alam
Seorang Muslim dapat memperoleh hak milik atas sumber-sumberdaya alam setelah memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.Penggunaan dan pemeliharaan sumber-sumberdaya alam itu dapat menimbulkan dua komponen penghasilan, yaitu : (a) penghasilan dari sumber-sumberdaya alam sendiri (yaitu sewa ekonomis murni) dan (b) penghasilan dari perbaikan dalam penggunaan sumber-sumberdaya alam melalui kerja manusia dan modal. Jadi manusia berhak untuk memanfaatkan dan memiliki tanah untuk dipergunakan dalam mencari nafkah dan menggunakannya sebagai salah satu factor produksi.

b.      Tanah sebagai Sumber Daya yang Dapat Habis (Exhaustable).
Menurut pandangan Islam sumberdaya yang dapat habis adalah milik generasi kini maupun generasi-generasi masa yang akan datang. Generasi kini tidak berhak untuk menyalahgunakan sumber-sumberdaya yang dapat habis sehingga menimbulkan bahaya bagi generasi yang akan datang. Dari analisis tersebut, hipotesis atau kebijaksanaan pedoman dapat disusun sebagai berikut :
1.      Pembangunan pertanian pada negara-negara Islam dapat ditingkatkan melalui metode penanaman yang intensif dan ekstensif jika dilengkapi dengan suatu program pendidikan moral, berdasarkan ajaran Islam.
2.      Penghasilan yang diperoleh dari penggunaan sumberdaya yang dapat habis (exhaustable resources) lebih digunakan untuk pembangunan lembaga-lembaga sosial (seperti universitas, rumah sakit) dan untuk infrastruktur fisik daripada konsumsi sekarang ini.
3.      Sewa ekonomis murni boleh lebih digunakan untuk memenuhi tingkat pengeluaran konsumsi sekarang ini.

2)      Tenaga kerja
Tenaga kerja atau buruh merupakan factor produksi yang diakui di setiap system ekonomi terlepas dari kecenderungan ideology mereka.Tenaga kerja adalah segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau pikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas.Termasuk semua jenis kerja yang dilakukan fisik maupun pikiran.
Manusia diciptakan untuk bekerja dan mencari penghidupan masing-masing.Seperti disebutkan dalam surat al Baladayat4 :“Sesungguhnya Kami menciptakan manusia padahal dia dalam kesusahan.” Kabad berarti kesusahan, kesukaran, perjuangan dan kesulitan akibat bekerja keras.Ini merupakan suatu cobaan bagi manusia yaitu dia ditakdirkan berada pada kedudukan yang tinggi (mulia) tetapi kemajuan tersebut dapat dicapai melalui ketekunan dan bekerja keras.Di samping itu pengertian “kabad” juga menunjukkan bahwa manusia hendaknya berupaya untuk melakukan dan menanggung segala kesukaran dan kesusahan dalam perjuangan untuk mencapai tujuan.
Dengan demikian, dalam Islam,buruh digunakan dalam arti yang lebih luas namun lebih terbatas.Lebih luas, karena hanya memandang pada penggunaan jasa buruh di luar batas-batas pertimbangan keuangan.Terbatas dalam arti bahwa seorang pekerja tidak secara mutlak bebas untuk berbuat apa saja yang dikehendakinya dengan tenaga kerjanya itu.
Tenaga kerja manusia dapat siklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas : [5]
1.       Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang mem[eroleh pendidikan baik formal maupun non-formal, seperti guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.
2.      Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman. Misalnya, montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir dan teknisi.
3.      Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada ruhani, seperti tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung dan buruh tani.

3)      Modal
Modal  merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu produksi. Tanpa adanya modal, produsen tidak akan bisa menghasilkan suatu barang/jasa. Modal adalah sejumlah kekayaan yang bisa saja berupa assets ataupun intangible assets, yang bisa digunakan untuk menghasilkan suatu kekayaan. Dalam Islam, modal suatu usaha haruslah bebas dari riba. Dalam beberapa cara perolehan modal, Islam mengatur suatu sistem yang lebih baik, dengan cara kerja sama mudharabah atau musharakah. Hal ini untuk menjaga hak produsen dan juga hak pemilik modal, agar tercapai suatu kebaikan dalam suatu aktivitas produksi; yang akhirnya akan berimplikasi pada adanya suatu mashalah dalam suatu kerjasama yang dilakukan oleh masing-masing pihak.[6]
Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan fungsinya.[7]
a.       Berdasarkan sumbernya, modal dapat di bagi menjadi dua : modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang bersala dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya, setoran dari pemilik perusahaan. Modal asing adalah modal bersumber dari luar perusahaan. Misalnya, modal yang berupa pinjaman bank.
b.      Berdasarkan bentuknya, modal di bagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya, mesin, gedung, modil dan peralatan. Sedangkan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, ettapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya, hak paten, nama baik dan hak merek.
c.       Berdasarkan pemiliknya, modal di bagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya, rumah pribadi yang disewakan. Sedangkan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan dan lain-lain.
d.      Modal berdasarkan sifatnya, dibagi menjadi modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya, mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sedangkan modal lancar adalah modal yang habis digukanan dalam sekali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

4)      Manajemen produksi
Beberapa faktor produksi diatas tidak akan menghasilkan suatu profit yang baik ketika tidak ada manajemen yang baik. Karena tanah, tenaga kerja, modal dan lain sebagainya tidak akan bisa berdiri dengan sendirinya. Semuanya memerlukan suatu pengaturan yang baik, berupa suatu organisasi ataupun suatu manajemen yang bisa menertibkan, mengatur, merencanakan dan mengevaluasi segala kinerja yang akan dan telah dihasilnya oleh maisng-masing divisi.

5)      Teknologi
Di era kemajuan produksi yang ada pada saat ini, teknologi mempunyai peranan yang sangat besar dalam sektor ini. Berapa banyak produsen yang kemudian tidak bisa survive karena adanya kompetitor lainnya dan lebih banyak yang bisa menghasilkan barang/jasa jauh lebih baik, karena didukung oleh faktor teknologi. Misalnya ketika seorang tenaga kerja menjahit sebuah baju dengan menggunakan mesin jahit biasa, dalam satu jam ia bisa menghasilkan 100 tusukan. Hal ini berbeda jika dikerjakan dengan oleh mesin yang telah canggih karena kemajuan teknologi, maka dalam satu jam teknologi tersebut akan mengahsilkan 100.000 tusukan. Maka akan terlihat suatu persaingan yang tidak seimbang antara produsen yang tidak menggunakan teknologi dan produsen yang menggunakan teknologi dalam aktivitas produsennya.

6)      Bahan baku
Bahan baku terbagi menjadi dua macam, adakalanya bahan baku tersebut merupakan suatu yang harus didapat ataupun dihasilkann oleh alam, tanpa ada penggantinya. Ada juga yang memang dari alam, akan tetapi bisa dicarikan bahan lain untuk mengganti bahan yang telah ada. Ketika seorang produsen akan memproduksi suatu barang/jasa, maka salah satu hal yang harus dipikirkan yaitu bahan baku. Karena jikalau bahan baku tersedia dengan baik, maka produksi akan berjalan dengan lancar, jikalau sebaliknya, maka akan menghambat jalannya suatu produksi.

D.    Biaya Produksi
Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu. Biaya merupakan harga pokok atau bagiannya yang telah dimanfaatkan atau dikonsumsi untuk memperoleh pendapatan.
Biaya produksi merupakan semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan menciptakan barang-barang yang di produksi perusahaan. Dalam arti sempit, biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang dapat di ukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Dari definisi diatas dapat disimpulkan, bahwa terdapat empat unsur dalam biaya yaitu :
1.      Pengorbanan sumber ekonomi
2.      Diukur dalam satuan uang
3.      Telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi
4.      Untuk mencapai tujuan tertentu
Dalam arti luas biaya adalah semua pengeluaran yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan menciptakan produk yang di produksi perusahaan tersebut.
Biaya produksi yang dikeluarkan setiap perusahaan dapat dikeluarkan kepada dua jenis, yaitu biaya tetap dan biaya yang selalu berubah. Keseluruhan biaya produksi yang dikeluarkan dinamakan biaya total (total cost). Biaya produksi total di dapat dari penjumlahan biaya tetap (fix cost) dan biaya berubah (variable cost).
1.      Biaya tetap (fiedx cost)
Segala macam biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan tidak memandang apakah perusahaan itu sedang menghasilkan barang atau tidak. Biasanya dalam bentuk gaji karyawan, sewa dan lain-lain. Secara teoritis biaya ini sangat penting dan krusial[8] bagi perusahaan, karena akan mempengaruhi operasional perusahaan dalam hal penentuan tingkat impas penentuan tingkat laverge dan maksimum biaya. Dalam tahap di mana perusahaan tidak berproduksi, maka biaya tetap adalah merupakan biaya totalnya, jadi FC = TC.
2.      Biaya variabel (variable cost)
VC = f (output atau Q),  yaitu segala macam biaya yang dikeluarkan berhubungan dengan besar kecilnya unit produksi yang dihasilkan. Bila tenaga kerja yang digunakan tidak digaji tetap melainkan diupah, maka bebannya termasuk dalam biaya variabel.
Secara teoritis biaya variabel dikelompokkan menjadi 3 macam yaitu :
a.       Biaya variabel yang bersifat progresif, yaitu biaya variabel yang nilainya semakin besar seiring dengan semakin bertambahnya beban produksi.
b.      Biaya variabel yang bersifat proposional, yaitu biaya yang proposi nilainya sama dengan proposi pertambahan beban produksi.
c.       Biaya variabel yang bersifat degresif yaitu biaya variabel yang nilainya semakin menurun seiring bertambahnya beban produksi.
3.      Total Cost
Biaya total dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
TC = FC + VC.
http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQNH4WneUtVx8z-oiZ0S2UnKvabzOTSEU3k6hXVr2g8uWvazZnD








Kurva FC bentuknya adalah horizontal karena nilainya tidak berubah walau berapapun banyaknya barang yang di produksi. Sedangkan kurva VC bermula dari titik nol dan semakin lama akan semakin tinggi. Ini menggambarkan bahwa ketika tidak ada produksi berarti FC = 0, dan semakin besar produksi, semakin besar pula nilai biaya totatl (VC), bentuk kurva VC pada kahirnya akan semakin tegak.

E.     Produksi yang diharamkan dalam Islam
1.      Investasi harta dengan cara yang membayarkan masyarakat.
Islam mengharamkan produksi yang hanya merealisasikan kepentingan pribadi dan membayarkan kepentingan umum kepentingan masyarakat lebih tinggi dan lebih penting dari pada kepentingan pribadi. Produksi dan keuntungan dengan cara eksploitasi, tipu daya, eksploitasi kebutuhan, dan menimbulkan bahaya bagi kaum miskin dengan cara apapun diharamkan. Hadis yang menunjukkan haramnya produksi barang  yang membahayakan adalah sabda Nabi saw. yang artinya:“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.”Produkai apapun yang membahayakan orang lain diharamkan. Investasinya dilarang dan harus ditinggalkan.
2.      Riba
Islam dan agama-agama samawi lainnya mengharamkan riba, karena dalam riba terdapat hal yang membahayakan masyarakat dan ekonomi. Resiko ekonomi menunjukkan bahwa riba merupakan mediasi yang tidak cocok bagi kegiatan ekonomi berdasarkan beberapa alasan:
a.    Bunga yang dihaasilkan olehh pelaku ribatidak dihasilkan dengan cara produksi, tapi diambil dari harta orang lain atau dari sumber masyarakat tanpa didahului oleh proses produksi.
b.      Bunga yang dibayarkan kepada sekelompok masyarakat akan menyebabkan kemalasan dan penyimpangan karena kedudukan nilai tambahnya yang dihasilkan tanpa usaha dan kerja keras.
c.       Riba akan menyebabkan pertambahan nilai  inflasi di masyarakat.
d.      Riba memberatkan beban peminjam manakala ia tidak mampu melunasi dikarenakan berlipatnya nilai bunga.
Resiko riba secara social kemasyarakatan:
a.         Riba mengeksploitasi kebutuhan kaum miskin dan akan memunculkan banyak persoalan tanpa adanya kesempatan bagi kelompok miskin untuk mengadakan pilihan.
b.      Riba menyemaikan kedengkian dan rasa dendam di antara manusia karena tidak adanya sikap rela orang yang meminjam terhadap harta yang dipinjam.
c.       Riba akan menghapus nilai-nilai kemuliaan dan semangat saling bekerjasama dalam kebaikan dan takwa.

3.      Jual beli tidak jelas (Gharar)
Gharar adalah benda yang mengandung dua unsur, kejelasan dan ketidakjelasan. Beberapa contoh jual beli yang tidak jelas antara lain:
a.       Jual beli binatang yang masih dalam kandungan
b.      Pembelian dengan system undian
c.       Jual beli dengan model lemparan
d.      Jual beli binatang ternak atau sebagian barang komoditi tanpa disertai adanya ketetapan bunga.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan isi makalah, dapat disimpulkan bahwa :
1.      Produksi dalam perspektif Islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondidi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam Islam, yaitu kebahagian dunia dan akhirat.
2.      Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlalah maksimum bagi konsumen.
3.      Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi, faktor produksi di bedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan variabel tetap (variabel input).
4.      Menurut Al Ghazali, faktor produksi antara lain :
a.       Tanah
Tanah mengandung pengertian yang luas, yaitu termasuk semua sumber yang kita peroleh dari udara, laut, gunung, dan sebagainya, sampai keadaan geografi, angin, dan iklim yang terkandung dalam tanah.
b.    Tenaga Kerja
Tenaga kerja atau buruh merupakan faktor produksi yang diakui di setiap sistem ekonomi terlepas dari kecenderungan ideologi mereka. Tenaga kerja teridiri dari tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih.
c.     Modal
Modal  merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu produksi. Tanpa adanya modal, produsen tidak akan bisa menghasilkan suatu barang/jasa. Dalam Islam, modal suatu usaha haruslah bebas dari riba. Dalam beberapa cara perolehan modal, Islam mengatur suatu sistem yang lebih baik, dengan cara kerja sama mudharabah atau musharakah.


d.    Manajemen Produksi
Beberapa faktor produksi diatas tidak akan menghasilkan suatu profit yang baik ketika tidak ada manajemen yang baik. Semuanya memerlukan suatu pengaturan yang baik, berupa suatu organisasi ataupun suatu manajemen yang bisa menertibkan, mengatur, merencanakan dan mengevaluasi segala kinerja yang akan dan telah dihasilnya oleh maisng-masing divisi.
e.     Teknologi
Di era kemajuan produksi yang ada pada saat ini, teknologi mempunyai peranan yang sangat besar dalam sektor ini. dengan adanya teknologi, proses produksi akan berjalan dengan lancar dan lebih mudah.
f.     Bahan Baku
Ketika seorang produsen akan memproduksi suatu barang/jasa, maka salah satu hal yang harus dipikirkan yaitu bahan baku. Karena jikalau bahan baku tersedia dengan baik, maka produksi akan berjalan dengan lancar, jikalau sebaliknya, maka akan menghambat jalannya suatu produksi.
5.      Biaya produksi merupakan semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan menciptakan barang-barang yang di produksi perusahaan.
6.      Produksi yang diharamkan dalam Islam
a.       Investasi harta dengan cara yang membayarkan masyarakat.
Produksi dan keuntungan dengan cara eksploitasi, tipu daya, eksploitasi kebutuhan, dan menimbulkan bahaya bagi kaum miskin dengan cara apapun diharamkan.
b.    Riba
Islam dan agama-agama samawi lainnya mengharamkan riba, karena dalam riba terdapat hal yang membahayakan masyarakat dan ekonomi.
c.     Jual beli tidak jelas (Gharar)
Gharar adalah benda yang mengandung dua unsur, kejelasan dan ketidakjelasan.




 sumber :

[1]Rozalinda, Ekonomi Islam : Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi, (Jakarta : Rajawali Pers, 2015), hlm 111.
[2]Abdullah Abdul Husain at-Tariqi, Ekonomi Islam : Prinsip, Dasar dan Tujuan, (Yogyakarta : Magistra Insania Press, 2004), hlm 159.
[3]Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Ekonomi Islam, (jakarta : Rajawali Pers, 2014) , hlm 233.
[4]Ika Yunia Fauzia dkk, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta : Kencana, 2014), hlm.118.
[5]Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Op-Cit, hlm 115.
[6]Ika Yunia Fauzia,Op-Cit, hlm 120.
[7]Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Loc-Cit, hlm 114.
[8]Krusial : genting; gawat, menentukan : kepincangan yang tampak, baik pada ketenagakerjaan maupun pendidikan dasar.

Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

kaidah qawaid fiqhiyyah :"Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang"

لاَ يَتِمُّ التَّبَرُّعُ إِلاَّ بِالقَبْضِ   “ Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang”  berbicara tentang kaidah ini maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu, yaitu : Pengertian Akad Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang karenanya timbullah beberapa hukum. Dengan memperhatikan takrit akad, dapatlah dikatakan bahwa akad itu adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang berdasarkan persetujuan masing-masing. [1] Akad termasuk salah satu perbuatan hukum (tasharruf) dalam hukum Islam. Dalam terminology fiqih akad diartikan sebagai pertalian antara ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh terhadap objek perikatan. Sesuai kehendak syariat maksudnya bahwa seluruh perikatan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih tidak dianggap sah apabila tidak sesuai dengan kehendak  syariat. [2] Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi ...