Skip to main content

Kisah Motivasi


Seorang pria pada suatu hari membersihkan kamarnya, tidak disengaja dia menemukan sebuah amlop yang tertutup, yang keliatan begitu lama berada disitu, karena merasa penasaran dia membukan isi amlop tersebut,ternyata isi amlop tersebut adalah selembar surat dari mendiang alm.ayahdanya.
 Pemuda tersebut kemudian membacanya,surat itu berisi :
“Surat ini kutulis untuk anakku yang tercinta, kau adalah harta ku yang sangat beharga ,didalam tidurku, disetiap hari ku kau lah semangat hidupku,tangisanmu menjadi gelisah buat hidupku tetapi sebaliknya canda dan tawamu menjadi kebahagianku yang tak pernah dapat diartikan siapapun yang aku rasakan.
Cara ku mendidikmu memang sangat lah berbeda dengan ayah ayah yang lainnya.
masih ingat kamu disaat ku tidak membeli hp yang kamu inginkan dan kau marah padaku, kau membenciku dan tak berbicara selama berhari hari denganku .dan aku hanya diam dan   berkata ‘’kalau mau sesuatu kamu harus kerja’’.sungguh jahat diriku, maafkanlah semua hal yang pernah kulakukan itu padamu,bukan maksudku tidak memenuhi keinginan mu,tetapi ku ingin mengajarimu bangaimana cara nya berusaha untuk mendapatkan sesuatu tanpa meminta pada orang tua.apabila suatu saat aku sudah tiada pelajaran itu menjadi suatu motivasi dalam hidupmu.
wahai anakku jangan kau menangis karena kepergianku,dan jangan pernah kamu bersedih terhadap nasib yang menimpamu, baik itu nasib baik maupun buruk,tetap lah kau harus tegar agar kau punya pendirian yang kuat agar tidak ada orang yang bisa menjatuhkanmu.
pesanku jadilah orang yang mandiri dan jadikanlah pengalaman itu sebuah pelajaran agar kau mengerti apa arti dari kehidupan”.
Tak disangka pemuda tersebut menjatuhkan air mata dan merasa bersalah karena pernah membenci orang tuanya dulu.

Intinya :
“setiap orang tua punya cara tersendiri dalam mendidik dan membimbing anaknya.”
Motivasinya :
“Disaat orang tua marah belum tentu dia membenci diri kita ,tetapi marah itu menanadakan kasih dan sayangnya orang tua terhadap kita”’
“Jangan pernah bangga terhadap apa yang orang tua kita punya,tetapi banggakanlah orang tua kita dengan apa yang kita punya.”

Sekian......semoga bermamfaat dan dijadikan motivasi hidup 😊

Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

kaidah qawaid fiqhiyyah :"Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang"

لاَ يَتِمُّ التَّبَرُّعُ إِلاَّ بِالقَبْضِ   “ Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang”  berbicara tentang kaidah ini maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu, yaitu : Pengertian Akad Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang karenanya timbullah beberapa hukum. Dengan memperhatikan takrit akad, dapatlah dikatakan bahwa akad itu adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang berdasarkan persetujuan masing-masing. [1] Akad termasuk salah satu perbuatan hukum (tasharruf) dalam hukum Islam. Dalam terminology fiqih akad diartikan sebagai pertalian antara ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh terhadap objek perikatan. Sesuai kehendak syariat maksudnya bahwa seluruh perikatan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih tidak dianggap sah apabila tidak sesuai dengan kehendak  syariat. [2] Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi ...