Skip to main content

pengertian pasar monopoli,kelemahan pasar monopoli,kelebihan pasar monopoli,dampak pasar monopoli,dan faktor-faktor yang menimbulkan monopoli


Pasar monopoli yaitu dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang dan jasa, sehingga pembeli tidak dapat mendapatkan subsitusinya. Dalam pasar ini tidak ada pesaing yang dapat masuk, yang menyebabkannya adalah sumber daya kunci dikuasai oleh suatu perusahaan tunggal, pemerintah memberikan hak eksklusif kepada sebuah perusahaan tunggal untuk memproduksi dan menjual barang tertentu dan biaya-biaya produksi menjadi lebih efisien jika hanya ada satu produsen tunggal yang membuat produk itu dari banyaknya perusahan.
 Ciri-ciri pasar monopoli
1.      Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli.
2.      Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang subsitusi yang sempurna.
3.      Rintangan cukup kuat untuk masuk ke pasar monopoli
4.      Pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang.
5.      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
6.      Hanya ditentukan oleh perusahaan.
Kelebihan pasar monopoli
1.      Keuntungan penjual cukup tinggi.
2.      Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya.
Kelemahan pasar monopoli
1.      Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2.      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan
3.      Terjadi eksploitasi pembeli.
 Dampak negatif pasar monopoli
1.      Timbulnya ketidakstabilan harga.
2.       Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
3.      Adanya unsur ketidakadilan sebab monopoli akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
4.      Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan untung rugi saja.
Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli
1.      Perusahaan memiliki sumber daya eksklusif (lain dari yang lain).
Perusahaan memiliki dan menguasai sumber daya yang tidak dimiliki dan dikuasai perusahaan lain. Ini berarti hanya perusahaan tersebutlah yang bisa menghasilkan barang yang dimaksud. Dengan demikian, hanya perusahaan ini yang bisa menjual produk tersebut dipasar.
2.      Adanya skala ekonomis.
Perusahaan yang akan memasuki suatu jenis usaha harus memperhatikan keuntungan yang akan didapat dari operasionalnya. Bila kesempatan terbuka dan peluang mendapat keutungan ada, pengusaha akan membuka usahanya dibidang tersebut. Akan tetapi, meskipun kesempatan memasuki bidang usaha tersebut terbuka lebar, selain perusahaan yang sudah ada, tetapi kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu relatif sangat kecil bahkan mungkin tidak ada karena peluang pasar yang sempit, biaya investasi yang besar dan biaya-biaya tak terduga lainnya.
3.      Kebijakan pemerintah
Pemerintah dapat memberikan hak monopoli kepada pengusaha untuk menghasilkan produk tertentu yang dianggap penting bagi pemasukan negara dan mendukung pemasokan pangan bagi masyarakat atau dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
4.      Amanat UUD
Di Indonesia, UUD 1945 pasal 33 mengamanatkan bahwa negara menguasai segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mengelolanya agar dapat didistribusikan ke seluruh lapisan masyarakat. Negara menguasai dalam bentuk atau melalui perusahaan negara yang ditunjuk untuk mengelolanya dengan ketentuan harga dan kebijakan pemasaran berada ditangan pemerintah.

























Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

RENUNGAN

RENUNGAN Wahai para mertua, sayangilah, cintailah, hormatilah menantumu perempuanmu seperti kalian mencintai anak kalian sendiri. Karena kalian tidak mengandungnya, menyesuinya, apalagi menyekolahkannya, tetapi dia rela meninggalkan orang tuanya, mengabdi sampai mati demi anak laki-lakimu, apalagi dia sudah rela meregang nyawa untuk mengandung dan melahirkan cucu penerus keturunanmu.. Rumah mertua.. Tidak mudah bagi seseorang wanita untuk datang atau hadir disebuah keluarga yang baru, kemudian harus menyesuaikan diri sedemikian rupa untuk dapat hidup bersama keluarga baru tersebut juga... sungguh itu tidaklah mudah. Yang sering terjadi adalah konflik batin dia hanya bisa menangis... ketidak cocokan dibanyak hal dan tetap bertahan demi orang yang dicintainya meskipun sebenarnya dia stress. Wahai para mertua, hargailah menantumu, sayangilah dia, cintailah dia dan aggaplah dia seperti anakmu sendiri agar dia nyaman dan senang . Wahai para laki-laki, kamu harus tau......