Skip to main content

RENUNGAN


RENUNGAN
Wahai para mertua, sayangilah, cintailah, hormatilah menantumu perempuanmu seperti kalian mencintai anak kalian sendiri.
Karena kalian tidak mengandungnya, menyesuinya, apalagi menyekolahkannya, tetapi dia rela meninggalkan orang tuanya, mengabdi sampai mati demi anak laki-lakimu, apalagi dia sudah rela meregang nyawa untuk mengandung dan melahirkan cucu penerus keturunanmu..
Rumah mertua..
Tidak mudah bagi seseorang wanita untuk datang atau hadir disebuah keluarga yang baru, kemudian harus menyesuaikan diri sedemikian rupa untuk dapat hidup bersama keluarga baru tersebut juga... sungguh itu tidaklah mudah.
Yang sering terjadi adalah konflik batin dia hanya bisa menangis...
ketidak cocokan dibanyak hal dan tetap bertahan demi orang yang dicintainya meskipun sebenarnya dia stress.
Wahai para mertua, hargailah menantumu, sayangilah dia, cintailah dia dan aggaplah dia seperti anakmu sendiri agar dia nyaman dan senang .
Wahai para laki-laki, kamu harus tau...istrimu rela meninggalkan kedua orangtuanya yang sudah menyayanginya sejak kecil,dia rela meninggalkan rumahnya yang merupakan tempat ternyamannya sejak kecil hanya demi mengabdi, mentaatin,mengikutimu dan membahagiakanmu wahai para suami. Sadarkah kita !!!!
Istri hanya berharap kepada seorang suami yang akan menjadi pengganti orang yang menyayanginya dan menjadi tempat ternyamannya setelah meninggalkan rumahnya
Setengah dari suami memahami hal itu..setengahnya lagi tidak mau tau akan hal itu.
Maka..
Hargailah perasaan istrimu..
Sayangilah istrimu..
Jangan sakiti lagi dengan hal-hal yang membuat dia terluka dan sedih
Kedua orang tuanya mengizinkan dia menikah denganmu, karena mereka berharap engkau bisa memberikan kebahagiaan kepadanya sebagaimana yang telah diberikan oleh orang tuanya sendiri. Karena jika istri sudah bahagia, maka tidak sulit baginya untuk selalu menaati suaminya.

Baca juga : BUTIRAN HIKMAH

Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...