Skip to main content

pengangguran dalam konsep islam dan dampak pengangguran

Pengangguran Dalam Konsep Islam
Islam  telah memperingatkan  agar umatnya jangan sampai ada yang menganggur dan terpeleset kejurang kemiskinan, karena ditakutkan dengan kemiskinan tersebut seseorang akan berbuat apa saja termasuk yang merugikan orang lain demi terpenuhinya kebutuhan pribadinya, ada sebuah hadist yang mengatakan “ kemiskinan akan mendekatkan kepada kekufuran. Namun kenyataannya, tingkat pengangguran di negara – negara yang mayoritas berpenduduk muslim relatif tinggi. Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang buruknya pengangguran, baik bagi individu,  masyarakat ataupun negara, akan meningkatkan motivasi untuk bekerja lebih serius. Walaupun Allah telah berjanji akan menaggung rizqi kita semua, namun hal itu bukan berarti tanpa ada persyaratan yang perlu untuk dipenuhi. Syarat yang paling utama adalah kita harus berusaha untuk mencari rizqi yang dijanjikan itu, karena Allah SWT telah menciptakan “sistem”  yaitu siapa yang bekerja maka dialah yang akan mendapatkan rizqi dan barang siapa yang berpangku tangan  maka dia akan kehilangan rizqi.Artinya, ada suatu proses yang harus dilalui untuk mendapatkan rizqi tersebut.
Oleh karena itu semua potensi yang ada harus dapat dimanfaatkan untuk mencari, menciptakan dan menekuni pekerjaan. Muhammad Al Bahi, sebagaimana  yang telah dikutip oleh Mursi (1997:34) mengatakan bahwa ada tiga unsur penting untuk menciptakan kehidupan yang positif dan produktif, yaitu:
ü  Mendayagunakan seluruh potensi yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada kita untuk bekerja, melaksanakan gagasan dan memproduksi.
ü  Bertawakal kepada Allah, berlindung dan memeinta pertolongan kepada-Nya ketika melakukan suatu pekerjaan.
ü  Percaya kepada Allah bahwa Dia mampu menolak bahaya, kesombingan dan kediktatoran yang memasuki lapangan pekerjaan.
Bermalas-malasan atau menganggur akan memberikan dampak negatif langsung kepada pelakunya serta akan mendatangkan dampak tidak langsung terhadap perekonomian secara keseluruhan. Dari kacamata makro, pengangguran akan menyebabkan tidak optimalnya tingkat pertumbuhan ekonomi akibat sebagian potensi dari faktor produksi tidak dimanfaatkan. Kelompok pengangguran akan menggantungkan hidupnya pada orang – orang yang bekerja sehinggan tingkat ketergantungan akan menjadi tinggi sedangkan tingkat pendapatan perkapita akan merosot.
Untuk menghindari dampak tersebut, maka sumberdaya yang ada harus dimanfaatkan untuk melakukan suatu usaha walaupun jumlahnya terbatas.Bekerja, walaupun dengan pekerjaan yang menggunakan tenaga kasar dan termasuk pada pekerjaan sektor informal, tidak menjadi halangan karena hal itu lebih terhormat daripada meminta-minta.
Dalam kaitannya dengan bidang pekerjaan yang harus dipilih, Islam mendorong umatnya untuk berproduksi dan menekuni aktivitas ekonomi dalm segala bentuk seperti: pertanian, pengembalaan, berburu,industri , perdagangan dan lain-lain. Islam tidak semata-mata hanya memerintahkan untuk bekerja tetapi harus bekerja dengan lebih baik (insan), penuh ketekunan dan profesional. Ihsan dalam bekerja bukanlah suatu perkara yang sepele tetapi merupakan suatu kewajiban agama yang harus dipatuhi oleh setiap muslim. “ Sesungguhnya Allah mencintai jika seseorang  melakukan pekerjaan yang dilakukan secara itqan (profesional)” (HR.Baihaqi).
Menurut Qardhawi (2005:6-18) pengangguran dapat dibagi menjadi dua kelompokkan, yaitu:
1.      Pengangguran jabariyah (terpaksa)
Pengangguran dimana seorang tidak memppunyai hak sedikitpun memilih status ini , dan terpaksa menerimanya. Pengangguran seperti ini biasanya karena seseorang yang tidak mempunyai ketrampilan sedikitpun, yang sebenarnya bisa digali dan diperdalam sejak kecil. Atau dia mempunyai ketrampilan tapi tidak berguna seiring berubahnya lingkungan dan zaman. Atau dia sudah memiliki ketrampilan akan tetapi dia tidak dapat memanfaatkan karena kurangnya alat atau modal yang dibutuhkan. Contoh ada seorang yang ahli dalam bertani tapi dia tidak mempunyai alat untuk membajak ataupun sepetak lahan untuk dia garap.
2.      Pengangguran khiyariyah
Seseorang yang  memilih untuk menganggur padahal dia pada dasarnya adalah orang yang mampu untuk bekerja, namun pada kenyataanya dia memilih untuk berpangku tangan dan bermalas-malasan hingga menjadi beban bagi orang lain. Dia memilih hancur dengan potensi yang dimilki dibandingkan  menggunakannya untuk bekerja . Dia tidak pernah mengusahakan suatu pekerjaan dan mempunyai pribadi yang lemah hingga menjadi “ sampah masyarakat”.
Adanya pembagian kedua kelompok ini mempunyai kaitan erat dengan solusi yang ditawarkan islam untuk mengatasi suatu pengangguran. Kelompok pengangguran jabariyah perlu mendapatkan perhatian dari pemeintah agar mereka dapat bekerja. Sebaliknya, Islam tidak mengalokasikan  dana dan bantuan untuk pengangguran khiyariyah karena pada prinsipnya mereka memang tidak memerlukan bantuan karena pada dasarnya mereka mampu untuk bekerja hanya saja mereka malas untuk memanfaatkan potensinya dan lebih memilih menjadi beban bagi orang lain.

Pengangguran dikelompokkan menjadi dua di atas berkaitan dengan solusi yang ditawarkan islam dalam mengatasi pengangguran. Untuk pengangguran jabariyah perlu bantuan pemerintah untuk mengoptimalkan potensi yang mereka miliki dengan bantuan yang mereka butuhkan. Bantuan tersebut bukan sekedar uang atau bahan makanan yang akan habis, tetapi alat-alat yang mereka butuhkan . jika dengan pengangguran khiyariyah mereka tidak seharusnya mendapat bantuan materi tetapi motivasi agar mereka bisa memfungsikan potensi yang mereka miliki. Islam membenci, pengangguran seperti yang disampaikan oleh seorang sahabat Nabi saw, Ibnu Masud ra : “sesugguhnya aku benci kepada seseorang yang menganggur tidak berkerja untuk kepentingan dunia juga tidak untuk keuntungan akhirat” (HR Thabarani dalam kitab Al Kabir) dan Nabi sangat mengahargai seorang muslim yang sanggup mandiri, yang hidup dengan hasil usahanya sendiri. Nabi bersabda yang artinya:  “Tidak ada usaha yang paling baik kecuali usaha dari tangannya sendiri, dan suatu yang di nafkahkan buat dirinya, keluarganya,pembantunya adalah sedekah” (Matan lain : Bukhari 1930, Ahmad 16550-16560) .

Islam mendorong pemeluknya untuk berproduksi dan menekuni ekonomi dalam segala bentuk seperti pertanaian, peternakan, industry berdagang dan lain sebagainya. Islam tidak semata-mata memerintahkan untuk berkerja, tetapi berkerja harus dengan baik (ihsan) penuh dengan ketlatenan dan professional.  Baik (ihsan) dalam berekrja  merupakan suatu kewajiban yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Nah pengertian dari produksi itu sendiri adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Hadist tersebut juga menerangkan bahwa tujuan produksi adalah menciptakan kemaslahatan atau kesejahteraan individu ( self interest) dan kesejahteraan kolektif (social interest). Seorang muslim harus berkerja secara maksimal dan optimal, sehingga tidak hanya dapat mencukupi dirinya sendiri tetapi juga dapat mencukupi kebutuhan keluarga dan juga anaknya.  Hasil yang dimakan oleh dirinya sendiri dan keluarganya oleh Allah dihitung sebagai kewajiban sekalipun itu sebagai kewajiban. Hal ini menunjukan betapa mulyanya harga sebuah produksi apalagi jika sampai memperkerjakan karyawan yang banyak sehingga mereka dapat menghidupi keluarganya. Demikian pentingnya usaha dalam mencari nafkah sehingga Rosulullah menyatakannya bahwa menjadi kewajiban seorang muslim, yang artinya ketika seorang tidak berusaha untuk menjadi produktif  maka selama itu juga ia menanggung dosa (melalaikan kewajiban yang seharusnya dan yang harus dikerjakan dengan sabaik-baiknya).

Dampak Dari Pengangguran
          Pengangguran sangat berdampak pada kehidupan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang menurun, dan bahkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menurun adalah salah satu dampak pengangguran. Berikut ini beberapa dampak pengangguran terhadap perekonomian dan kehidupan sosial
1. Menurunkan Aktivitas Perekonomian
      Pengangguran menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan turunnya permintaan terhadap barang dan jasa. Hal ini mengakibatkan para pengusaha dan investor tidak bergairah melakukan perluasan dan pendirian industri baru sehingga aktivitas perekonomian menjadi turun.
2. Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Per Kapita
      Orang yang tidak bekerja (menganggur) tidak akan menghasilkan barang dan jasa. Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur maka PDB (Produk Domestik Bruto) yang dihasilkan akan menurun. PDB yang menurun akan menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi sekaligus turunnya pendapatan per kapita.
3. Meningkatkan Biaya Sosial
      Pengangguran ternyata mengakibatkan meningkatnya biaya sosial. Karena, pengangguran mengharuskan masyarakat memikul biaya-biaya seperti biaya perawatan pasien yang stres (depresi) karena menganggur, biaya keamanan dan biaya pengobatan akibat meningkatnya tidak kriminalitas yang dilakukan oleh penganggur, serta biaya pemulihan dan renovasi beberapa tempat akibat demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu oleh ketidakpuasan dan kecemburuan sosial para penganggur.
4. Menurunkan Tingkat Keterampilan
      Dengan menganggur, tingkat keterampilan sesepramg akan menurun. Semakin lama menganggur, semakin menurun pula tingkat keterampilan seseorang.
5. Menurunkan Penerimaan Negara
      Orang yang menganggur tidak memiliki penghasilan (pendapatan). Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur, akan semakin turun pula penerimaan negara yang diperoleh dari pajak penghasilan.
          Qardhawi (2005:4-5) telah merinci dampak buruk pengangguran dalam dua tingkatan, yaitu:
1. Dampak buruk pengangguran bagi individu:
ü  secara ekonomi tidak memiliki pemasukan ataupun penghasilan.
ü  secara kesehatan akan mengurangi gerak tubuh
ü  secara kejiwaan seseorang akan hidup dalam kekosongan waktu dan akan menimbulkan perasaan dengki dan iri terhadap keberhasilan orang lain
ü  dampak buruk pengangguran bagi kehidupan keluargannya.`
2. Dampak buruk pengangguran bagi masyarakat sekitarnya:
ü  perkembangan ekonomi akan terhambat karena dalam masyarakat  terdapat kerusakan dan kekurangan daya produksi
ü  dampak terhadap interaksi sosial dimana seseorang yang pengangguran akan merasa kehilangan semua kemampuannya dan akan selalu merasa pesimis dalam hidupnya
ü  dampak terhadap moralitas dalam masyarakat yaitu munculnya kecenderunga atau indikasi untuk berbuat kriminalitas karena seseorang yang menganggur  pada umumnya akan memiliki banyak kekosongan dan kekhawatiran.

Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

kaidah qawaid fiqhiyyah :"Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang"

لاَ يَتِمُّ التَّبَرُّعُ إِلاَّ بِالقَبْضِ   “ Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang”  berbicara tentang kaidah ini maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu, yaitu : Pengertian Akad Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang karenanya timbullah beberapa hukum. Dengan memperhatikan takrit akad, dapatlah dikatakan bahwa akad itu adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang berdasarkan persetujuan masing-masing. [1] Akad termasuk salah satu perbuatan hukum (tasharruf) dalam hukum Islam. Dalam terminology fiqih akad diartikan sebagai pertalian antara ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh terhadap objek perikatan. Sesuai kehendak syariat maksudnya bahwa seluruh perikatan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih tidak dianggap sah apabila tidak sesuai dengan kehendak  syariat. [2] Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi ...