Skip to main content

oligopoly:pengertian pasar oligopoli,ciri-ciri pasar oligopoli,dampak pasar oligopoli,macam-macam pasar oligopoli,contoh pasar oligopoli,kelebihan dan kelemahan pasar oligopoli,

1.      Pengertian pasar oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang antara perusahaanya terdapat ketergantungan. Sehingga masing-masing perusahaan tidak dapat mengubah harga seenaknya. Dapat diartikan juga yaitu keadaan dimana pasar hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak.
2.      Ciri-ciri pasar oligopoli
a.       Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
b.      Jenis produk ada yang terdeferensiasi dan ada yang tidak.
c.       Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena invetasinya yang tinggi.
d.      Persaingan melalui iklan sangat kuat.
3.      Kelebihan pasar oligopoly
a.       Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
b.       Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
c.       Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
4.      Kelemahan pasar oligopoli
a.       Terdapat rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli.
b.      Akan terjadi perang harga.
c.       Produsen dapat melakukan kerjasama(kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen.
5.      Dampak negatif pasar oligopoly
a.       Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang.
b.       Timbul inifisiensi produksi.
c.       Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
d.      Harga tinggi yang relatif stabil menuntut inflasi yang kronis.
e.       Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli.
6.      Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang beberapa perusahaan yang menjual produk homogen. Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Pasar monopoli pun bisa terjadi secara ilmiah, karena penguasaan teknologi atau modal kapital yang besar. Saat sang pemain monopoli ini mulai melakukan tindakan merugikan masyarakat (dan ada hitungannya), di saat ini pula kebijakan persaingan usaha berperan.
Sebagai price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut
a.       Perusahaan oligopoli berkonspirasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan dari harga monopoli ini.
b.      Pemain  oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi sama dengan pasar kompetitif.
c.       Harga dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif.
d.      Harga dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.
7.      Contoh pasar oligopoly
a.       Minyak sayur, satu produk banyak perusahaan lain yang memproduksi.
b.       Industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat.
c.       Pasar mobil, motor, dam pembuatan pesawat terbang.

Comments

Popular posts from this blog

kaidah Qawaid Fiqhiyyah : "Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya"

  Kaidah Fiqh اَلْعِبْرَةُبِالْمَقَاصِدِوَالْمُسَمِّيَاتِ لاَبِالْأَلْفَاظِ وَالتَسْمِيَاتِ “Yang jadi patokan adalah maksud dan substansi, bukan redaksi ataupun penamaannya.” Kaidah ini memberi pengertian bahwa yang jadi patokan adalah maksud hakiki dari kata-kata yang diucapkan atau perbuatan yang dilakukan bukan redaksi ataupun penamaan yang digunakan. Dan dari kaidah ini,bercabanglah satu kaidah lain yang melengkapinya, yang disebutkan dalam Jurnal Al-Ahkam Al-Adliyyah, yakni kaidah: اَلْعِبْرَةُ فىِ اْلعُقُوْدِ بِالْمَقَاصِدِ وَالْمَعَانِي لَا بِالْأَلْفَاظِ وَالْمَبَانِي “Yang dijadikan pegangan dalam transaksi (akad) adalah maksud dan pengertian bukan redaksi ataupun premis.” Makna Kaidah Dari kaidah ini dipahami bahwa saat transaksi dilangsungkan, yang menjadi patokan bukanlah redaksi yang digunakan kedua pihak yang melangsungkan transaksi, melainkan maksud hakiki mereka dari kata-kata yang diucapkan dalam transaksi tersebut. Sebab, maksud hakikinya adalah p...

faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi

faktor-faktor yang mempengaruhi   pertumbuhan dan pembangunan ekonomi 1)  Masalah tekanan penduduk, a. Adanya kelebihan penduduk atau kenaikan jumlah penduduk yang pesat, hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kematian dan makin tingginya tingkat kelahiran. b. Besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, hal ini dikarenakan tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah. c. Adanya pengangguran di desa-desa, hal ini dikarenakan luas tanah yang relatif sedikit jumlahnya dibanding penduduk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. d. Kurangnya keterampilan dasar yang diperlukan agar penduduknya mudah menerima pembangunan. Hal ini dapat dicapai apabila beberapa pengetahuan dasar telah dimiliki penduduk dalam hal membaca dan menulis. 2) Sumber-sumber alam yang belum banyak diolah atau diusahakan sehingga masih bersifat potensial. Sumber-sumber alam ini belum dapat menjadi sumber-sumber yang rill karena kekurangan kapital, tenag...

kaidah qawaid fiqhiyyah :"Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang"

لاَ يَتِمُّ التَّبَرُّعُ إِلاَّ بِالقَبْضِ   “ Tidak sempurna akad Tabarru’ kecuali dengan penyerahan barang”  berbicara tentang kaidah ini maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu, yaitu : Pengertian Akad Akad adalah salah satu sebab dari yang ditetapkan syara’ yang karenanya timbullah beberapa hukum. Dengan memperhatikan takrit akad, dapatlah dikatakan bahwa akad itu adalah suatu perbuatan yang sengaja dibuat oleh dua orang berdasarkan persetujuan masing-masing. [1] Akad termasuk salah satu perbuatan hukum (tasharruf) dalam hukum Islam. Dalam terminology fiqih akad diartikan sebagai pertalian antara ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh terhadap objek perikatan. Sesuai kehendak syariat maksudnya bahwa seluruh perikatan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih tidak dianggap sah apabila tidak sesuai dengan kehendak  syariat. [2] Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi ...