Birrul Walidain (Arab: بر الوالدين)
adalah bagian dalam etika Islam yang menunjukan kepada tindakan berbakti
(berbuat baik) kepada kedua orang tua. Yang mana berbakti kepada orang tua ini
hukumnya fardhu (wajib) ain bagi setiap Muslim, meskipun seandainya kedua orang
tuanya adalah non muslim. Setiap muslim wajib mentaati setiap perintah dari
keduanya selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah.Birrul
walidain merupakan bentuk silaturahim yang paling utama.
Dalam Islam tidak saja ditekankan harus
menghormati kedua orang tua saja, akan tetapi ada akhlak yang mengharuskan
orang yang lebih muda untuk menghargai orang yang lebih tua usianya dan yang
tua harus menyayangi yang muda, seorang ulama dalam bukunya juga menjelaskan hal
yang serupa. Dalam segala kegiatan umat Islam diharuskan untuk mendahulukan
orang-orang yang lebih tua usianya, penjelasan ini berdasarkan perintah dari
Malaikat Jibril, karena dikatakan bahwa menghormati orang yang lebih tua
termasuk salah satu mengagungkan Allah.
Akhlak ini telah dilakukan oleh para
sahabat, mereka begitu menghormati terhadap yang orang yang lebih tua meskipun
umurnya hanya selisih satu hari atau satu malam,[8][9] atau bahkan lahir selisih
beberapa menit saja.
Definisi
Al-Walidain
maksudnya adalah kedua orang tua kandung. Al-Birr maknanya kebaikan,
berdasarkan hadits rasulullah S.A.W: “Al-Birr adalah baiknya akhlak”.[ Al-Birr
merupakan hak kedua orang tua dan kerabat dekat, lawan dari Al-‘Uquuq
(durhaka), yaitu "kejelekan dan menyia-nyiakan hak“. Al-Birr adalah
mentaati kedua orang tua di dalam semua apa yang mereka perintahkan kepada
engkau, selama tidak bermaksiat kepada Allah, dan Al-‘Uquuq dan menjauhi mereka
dan tidak berbuat baik kepadanya.”
Dasar
hukum
Dasar
hukum disyariatkannya untuk berbakti kepada orang tua di dalam Al-Qur'an,
adalah firman Allah:
“Sembahlah
Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak”.
—(An-Nisa’:36).
“...dan
Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.[14] Jika
salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah
kepada mereka perkataan yang mulia. “...dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka
berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah
mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik saya waktu
kecil".”
—(Al
Isra’:23-24)
“...dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya,
Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan
menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang
Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.”
—(Luqman:
14)
“Katakan:
Marilah kubacakan apa yang telah diharamkan kepada kalian oleh Rabb kalian
yaitu janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah
kepada kedua orang tua.”
—(Al-An’am:
151)
Juga
dalam As-Sunnah, rasulullah S.A.W bersabda:
“Keridhaan
Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada
kemurkaan orang tua” .
“Sesungguhnya
Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak
perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta (bakhil) dan Allah
membenci atas kalian (mengatakan) katanya si fulan begini si fulan berkata
begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak bertanya (yang tidak
bermanfaat), dan membuang-buang harta”.
Kedudukan
birrul walidain
Pengulangan perintah dan digandengkan
dengan ayat perintah untuk mentauhidkan Allah menunjukan begitu pentingnya
kedudukan berbakti terhadap kedua orangtua di dalam Islam. Allah meletakkan hak
orangtua (untuk dibaktikan) setelah Hak Allah (untuk diibadahi) dalam ayat
Al-Qur'an surah An-Nisa: 36 dan Al-Isra: 23.
Kedudukan dan hak seorang ibu untuk
diberikan bakti oleh seorang anak adalah lebih tinggi tiga berbanding satu
dibandingkan hak seorang ayah, padahal hak seorang Ayah terhadap anaknya sangat
besar.[21] Dari Abu Hurairah ia berkata: "Ada seorang lelaki datang kepada
rasulullah, kemudian berkata, "wahai rasulullah, siapa manusia yang paling
berhak mendapatkan perlakuan baik dariku ?" Dia menjawab,
"ibumu", ia berkata lagi, "kemudian siapa lagi ?" Dia
menjawab, "ibumu", ia pun berkata lagi, "kemudian siapa lagi
?" Dia menjawab, "ibumu". Ia pun berkata lagi, "kemudian siapa
lagi?" Dia menjawab, "bapakmu".
Berkata
Imam Al-Qurthubi: “Termasuk ‘Uquuq (durhaka) kepada orang tua adalah
menyelisihi/ menentang keinginan-keinginan mereka dari (perkara-perkara) yang
mubah, sebagaimana Al-Birr (berbakti) kepada keduanya adalah memenuhi apa yang
menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya
memerintahkan sesuatu, wajib engkau mentaatinya selama hal itu bukan perkara
maksiat, walaupun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah
pada asalnya, demikian pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah perkara
yang mandub (disukai/ disunnahkan).
Berkata
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam kitab Zaadul Musaafir bahwa Abu Bakr
berkata: “Barangsiapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis,
maka dia harus mengembalikan keduanya agar dia bisa tertawa (senang) kembali”.
Keutamaan
birrul walidain
Keutamaan dari berbakti kepada kedua
orang tua adalah: Ini adalah ibadah yang paling mulia, sebagai sebab
diampuninya dosa, sebab masuknya seseorang ke surga, sebab keridhaan Allah, sebab bertambahnya
umur, dan sebab barakahnya rejeki.
Comments
Post a Comment