PEMBAHASAN KLASIFIKASI JABATAN KERJA DI INDONESIA
1. DASAR KLASIFIKAS JABATAN
Sebagai
prinsp dasar, klasifikasi ini disusun menurut persamaan dalam penyelenggaraan
tugas yang aktual berdasarkan tingkat strukturnya. Jadi dirumuskan tugas-tugas
suatu jabatan tertentu yang mencerminkan tugas salah satu jabatan yang memiliki
dasar-dasar persamaan tugasnya.
2. PRINSIP-PRINSIP KLASIFIKASI
Prinsip-prinsip sistem pada umumnya sebagai berikut :
Prinsip-prinsip sistem pada umumnya sebagai berikut :
·
Tujuan klasifikasi,
untuk mencapai efisiensi kerja di dalam mengidentifikasikan, mengolah dan
menganalisa data sehingga data yang semula kompleks dapat disusun secara
sederhana dan konsisten.
·
Suatu klasifikasi data
tertentu, dirumuskan untuk mempermudah di dalam mengelompokkan sesuai dengan
persamaan sifatnya, ukuran dan bentuknya.
·
Klasifikasi atau
penggolongan data, merupakan cara yang sistematis dimana jenis data yang
digolong-golongkan pada hakekatnya mewakili seluruh data yang tersebar dan
tertebar dimana-mana.
3. STRUKTUR KLASIFIKASI
Klasifikasi Jabatan Indonesia (KJI) disusun untuk menunjukkan dan mengelompokkan masing-masing klasifikasi menurut golongan dan kelompok jabatan. Klasifikasi jabatan yang selama ini digunakan dalam sensus atau survai khususnya yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik pada umumnya terdiri dari 3 (tiga) angka (digit) atau tiga tahapan, yaitu golongan pokok, golongan dan kelompok jabatan. Namun untuk penggunaan yang lebih luas, misalnya untuk antar kerja, bimbingan jabatan, kodifikasi pada taraf jabatan, maka KJI disusun sampai pada tahapan ke empat yang disebut dengan JABATAN. Lengkapnya keempat tahapan tersebut adalah :
Klasifikasi Jabatan Indonesia (KJI) disusun untuk menunjukkan dan mengelompokkan masing-masing klasifikasi menurut golongan dan kelompok jabatan. Klasifikasi jabatan yang selama ini digunakan dalam sensus atau survai khususnya yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik pada umumnya terdiri dari 3 (tiga) angka (digit) atau tiga tahapan, yaitu golongan pokok, golongan dan kelompok jabatan. Namun untuk penggunaan yang lebih luas, misalnya untuk antar kerja, bimbingan jabatan, kodifikasi pada taraf jabatan, maka KJI disusun sampai pada tahapan ke empat yang disebut dengan JABATAN. Lengkapnya keempat tahapan tersebut adalah :
·
GOLONGAN POKOK :
mempunyai kriteria yang mewakili jabatn yang sangat luas yang melukiskan tipe
khusus penyelenggaraan tugas. Kelompk ini berjumlah 8, dan mempunyai kode 0 sampai 9 dan kode X. Khusus
untuk kode anggota Angkatan Bersenjata R.I diberikan kode tersendiri, yaitu
kode 00 untuk golongan pokok.
·
GOLONGAN : mempunyai
kriteriayang merangkaikan sifat pekerjaan yang sama dari berbagai kelompok pekerjaan.
Kelompok ini berjumlah 83, dan mempunyai kode 01 sampai dengan 99 dan kode XI;
X2 dan X3.
·
KELOMPOK JABATAN :
mempunyai kriteria yang mengklasifikasikan satu kelompok yang berhubungan erat
antara satu dengan yang lain atas dasar persamaan sifat tugasnya, kecuali untuk
kelompok jabatan yang terliput dalam golongan jabatan sisa, dimana hubungan
mengenai persamaan tugas pelaksanaan kurang homogen.
Kelompok ini beranggotakan 329 dan mempunyai kode 011 sampai dengan 999, dan kode X10, X20, X30. Untuk anggota Angkatan Bersenjata R.I ditambah dengan kode 001 sampai dengan 004. Pembagian kelompok jabatan pada dasarnya tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan KJI cetakan pertama dan kedua. Perbedaan perbedaan yang ada hanya merupakan penyesuaian dan penambahan dari kelompok jabatan yang belum terliput.
Kelompok ini beranggotakan 329 dan mempunyai kode 011 sampai dengan 999, dan kode X10, X20, X30. Untuk anggota Angkatan Bersenjata R.I ditambah dengan kode 001 sampai dengan 004. Pembagian kelompok jabatan pada dasarnya tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan KJI cetakan pertama dan kedua. Perbedaan perbedaan yang ada hanya merupakan penyesuaian dan penambahan dari kelompok jabatan yang belum terliput.
·
JABATAN : merupakan
penjabaran ringkas pekerjaandari suatu kelompok jabatan tertentu, mempunyai
hubungan yang sangat erat dan homogen, kecuali untuk jabatan sisa, jabatan ini
mempunyai kode 011.10 sampai dengan 099.10 dan kode X10.10 samapai X30.10. Untuk
anggota Angkatan Bersenjata R.I ditambah dengan kode 001.10 sampai 009.10.
jumlah jabatan yang semula 1.561 jabatan pada KJI cetakan terdahulu,
telah mengalami pertambahan atau perubahan menjadi 1688 jabatan. Pemberian kode
yang sedemikian rupa dimaksudkan untuk menunjukkan hubungan antar golongan
pokok, golongan, kelompok golongan dana jabatn sebagai struktur umum yang
terdapat pada sistem klasifikasi.
Comments
Post a Comment